Kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau

Berikut ini adalah pertanyaan dari aryahadi6059 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan, yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, di sebut...

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:Kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan, yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, disebut sebagai pajak. Pajak adalah salah satu bentuk pendapatan negara yang didapat dari kontribusi wajib yang dibebankan pada wajib pajak yang meliputi orang pribadi atau badan. Pajak digunakan oleh negara untuk membiayai berbagai kegiatan dan program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta membangun infrastruktur dan fasilitas publik.

Jika benar mohon jadikan jawaban terbaik, semoga membantu:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh thecreativemanoff1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 13 Jun 23