31. Seseorang yang memberi izin pada pejuang untuk menggunakan rumahnya

Berikut ini adalah pertanyaan dari populersetiabudi pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

31. Seseorang yang memberi izin pada pejuang untuk menggunakan rumahnya sebagai tempat perumusan naskah Proklamasi adalah ...​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Orang yang memberi izin pada pejuang untuk menggunakan rumahnya sebagai tempat perumusan naskah Proklamasi adalah Ir. Soekarno. Pada tanggal 16 Agustus 1945, Ir. Soekarno memberikan izin kepada Bung Karno, Bung Hatta, dan beberapa pejuang lainnya untuk menggunakan rumahnya di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta sebagai tempat perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang kemudian diumumkan dua hari kemudian, pada tanggal 17 Agustus 1945.

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yogieko18 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 11 Aug 23