berikut merupakan hak-hak dasar warga negara yang dijamin oleh negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari nadivashafira5202 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berikut merupakan hak-hak dasar warga negara yang dijamin oleh negara yaitu

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (pasal 28A).

Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan (pasal 28B ayat 1).

Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh heyissocutee dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 12 Mar 23