Landasan hukum mengenai sistem informasi dan manajemen Pertanahan Nasional

Berikut ini adalah pertanyaan dari zulis6320 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Landasan hukum mengenai sistem informasi dan manajemen Pertanahan Nasional berdasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan hukum sistem informasi dan manajemen Pertanahan Nasional di Indonesia antara lain adalah Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Undang-Undang No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, dan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Selain itu, terdapat juga beberapa kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan pertanahan, seperti Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 6 Tahun 2016 tentang Penerapan Sistem Informasi Pertanahan Nasional.

jika sesuai tolong bantu jadikan jawaban tercerdas ya. terimakasih sehat selalu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh VipConect dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 23 May 23