Penjelasan lembaga pengelola dana pendidikan

Berikut ini adalah pertanyaan dari rizkibuliamrizki pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Penjelasan lembaga pengelola dana pendidikan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan adalah satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang mengelola dana pendidikan sesuai amanat PMK Nomor 252 Tahun 2010. LPDP kemudian ditetapkan sebagai sebuah lembaga berbentuk Badan Layanan Umum pada 30 Januari 2012 setelah disahkannya KMK Nomor 18 tahun 2012.

Penjelasan:

semoga membantu ya kak

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh naurahafid99 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 25 Apr 23