Berikut ini adalah pertanyaan dari Sheilyinge178 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Faktor latar belakang hukum penawaran adalah segala faktor yang mempengaruhi dan membentuk penawaran dalam hukum. Faktor-faktor ini dapat berupa peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintah, keputusan pengadilan, dan faktor-faktor sosial, budaya, dan ekonomi lainnya. Semua faktor ini berkontribusi terhadap pengertian dan penafsiran terhadap penawaran dalam hukum.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh HanHaki dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 05 Mar 23