Sebutkan dan jelaskan minimal 3 (tiga) kepentingan negara yang dilanggar

Berikut ini adalah pertanyaan dari Upsssss02 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan dan jelaskan minimal 3 (tiga) kepentingan negara yang dilanggar oleh oknum pengusaha yang terlibat membakar hutan untuk membuka lahan hingga banyak warga sekitar dan negara tetangga jadi korban asap pekat!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Oknum pengusaha yang membakar hutan untuk membuka lahan merupakan pelanggaran serius terhadap kepentingan negara dan masyarakat secara umum.

tiga kepentingan negara yang dilanggar oleh tindakan tersebut:

1) Kepentingan Lingkungan Hidup

Membakar hutan untuk membuka lahan merupakan tindakan merusak lingkungan yang sangat merugikan. Proses pembakaran hutan akan menghasilkan asap dan kabut yang sangat tebal dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Selain itu, tindakan tersebut juga akan merusak keanekaragaman hayati yang ada di dalam hutan.

2) Kepentingan Ekonomi

Kebakaran hutan yang disebabkan oleh oknum pengusaha dapat mengakibatkan kerugian ekonomi yang besar bagi negara. Kabut dan asap yang dihasilkan oleh kebakaran dapat mengganggu transportasi udara dan laut, mengganggu kegiatan ekonomi dan pariwisata, serta mengurangi produktivitas sektor pertanian.

3) Kepentingan Diplomasi

Tindakan membakar hutan yang menghasilkan kabut dan asap yang menyebar ke negara tetangga juga dapat merusak hubungan diplomasi antarnegara. Negara tetangga yang terkena dampak kabut dan asap dapat merasa dirugikan dan menuntut ganti rugi dari negara yang bertanggung jawab. Hal ini dapat mengganggu hubungan bilateral antarnegara dan membahayakan stabilitas wilayah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh teamasia2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 21 Jun 23