Berikut ini adalah pertanyaan dari ihatedoinghomeworks pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai negara maritim telah mendapatkan pengukuhan statusnya dengan Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982, sehingga mendapat jaminan atas hak-haknya sebagai negara maritim, namun juga dituntut untuk melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya di laut terhadap dunia (pelayaran) Internasional.
Sebagai negara maritim yang memiliki wilayah perairan terluas, lebih luas dari wilayah daratan (tiga kali luas daratan 2.027 kilometer persegi atau luas perairan 6.184.280 kilometer persegi).
Wilayah perairan itu terdiri dari wilayah teritorial sebesar 3,2 juta kilometer persegi, dan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) 2,7 juta km persegi.
Selain itu, terdapat 17.504 pulau di Indonesia dengan garis pantai sepanjang 81.000 kilometer persegi. Dengan cakupan yang demikian besar dan luas, tentu saja maritim Indonesia mengandung keanekaragaman alam laut yang potensial, baik hayati dan nonhayati.
Garis pantai di hampir setiap pulau di Indonesia itu menjadikan Indonesia menempati urutan kedua setelah Kanada sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia. Kekuatan inilah yang merupakan potensi besar untuk memajukan perekonomian Indonesia.
UNCLOS 1982 merupakan hukum dasar/pokok di bidang kelautan telah mengatur rejim-rejim hukum laut yaitu ketentuan-ketentuan tentang : perairan pedalaman (inland waters), perairan kepulauan (Archipelagic waters), laut wilayah/teritorial (Territorial waters), landas kontinen (Continental Shelf), zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan zona tambahan.
Indonesia memiliki perbatasan maritim dengan 10 negara yaitu dengan India (Landas Kontinen, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)), Thailand (Landas Kontinen, ZEE), Malaysia (Laut Wilayah, ZEE, Landas Kontinen), Singapura (Laut Wilayah), Vietnam (Landas Kontinen, ZEE), Filipina (ZEE, Landas Kontinen), Palau (ZEE, Landas Kontinen), Papua Nugini (ZEE , Landas Kontinen), Timor Leste (Laut Wilayah, Landas Kontinen, ZEE) dan Australia (ZEE, Landas Kontinen).
Dari sejumlah perbatasan itu, Indonesia telah menyelesaikan sebagian penetapan batas maritim dengan India (Landas Kontinen), Thailand (Landas Kontinen), Malaysia (sebagian Laut Wilayah, Landas Kontinen), Singapura (sebagian Laut Wilayah), Vietnam (Landas Kontinen), Filipina (ZEE), Papua Nugini (ZEE, Landas Kontinen) dan Australia (ZEE, Landas Kontinen).
Beragam potensi maritim Indonesia, antara lain industri bioteknologi kelautan, perairan dalam (deep ocean water), wisata bahari, energi kelautan, mineral laut, pelayaran, pertahanan, serta industri maritim.
Menurut Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Bobby Gafur Umar mengatakan potensi maritim Indonesia mencapai Rp9.300 triliun jika dikelola dengan tepat.
"Kawasan Indonesia yang didominasi dengan laut memang menjanjikan untuk dijadikan tulang punggung ekonomi Indonesia," ujarnya.
Versi organisasi pangan dunia (FAO), Indonesia menempati urutan ketiga dunia sebagai negara penghasil ikan setelah Cina dan India.
Khusus di Provinsi Papua, beragam potensi maritim itu belum digarap secara maksimal, karena minimnya sumber daya manusia, dan anggaran.
Sejauh ini, potensi perairan dalam, dan wisata bahari, serta industri maritim pun belum tergarap secara baik.
Potensi perikanan dalam di Laut Ara (sebelah selatan Provinsi Papua), dan Samudera Fasifik (sebelah utara Provinsi Papua), dan potensi wisata bahari di Pulau Brass.
Pulau Brass sebagai salah satu pulau terluar Indonesia yang memiliki potensi besar untuk dibangun menjadi lokasi wisata bahari.
Pulau Brass terletak di kepulauan Mapia, sebelah utara Kabupaten Supiori. Kepulauan Mapia terdiri dari empat pulau yaitu Pulau Brass, Pulau Fanildo, Pulau Pegun, dan Pulau Faniroto.
Pulau Brass dan Fanildo berada paling luar dan berbatasan langsung dengan perairan Republik Palau (AS) di Samudera Pasifik. Dari keempat pulau tersebut, hanya Pulau Brass yang berpenduduk, itu pun sebanyak 40 Kepala Keluarga (KK) dan satu pleton Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgaspam) Marinir TNI AL.
Penduduk Pulau Brass bermata pencaharian sebagai petani kopra dan nelayan. Morfologi Pulau Brass berupa karang yang berbentuk setengah lingkaran. Terdapat celah masuk berupa laguna di barat. Arus bawah laut di sekitar pulau ini cukup kencang. Pada saat surut, perahu nelayan tak bisa mendarat. Pulau Brass dan Pulau Fanildo berjarak 120 mil laut dari Biak. Perjalanan laut dari Biak ke Pulau Brass memakan waktu kurang lebih 18 jam.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pretprotff dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 18 May 23