Berikut ini adalah pertanyaan dari alikrwg8180 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Apakah yg di maksud persekutuan komenditer(CV).
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pengertian CV:
CV adalah salah satu bentuk badan usaha
yang dibentuk oleh dua orang atau lebih yg kemudian mempercayakan modal yg dimiliki oleh dua
orang atau lebih. Hal tersebut dilakukan untuk menjalankan perusahaan sekaligus dipercaya
menjadi pemimpin perusahaan.
Adapun tujuannya ialah agar tercapainya
Cita-cita bersama dengan tingkat keterlibatan
masing-masing anggotanya yg berbeda.
Jenis-jenis CV:
1. CV Bersaham
CV ini memiliki karakter yg khas karna mengeluarkan saham yg bisa diambil oleh
Sekutu aktif maupun pasif.
2. CV Murni
Merupakan persekutuan komanditer yg pertama
kali ada dan yg paling sederhana.
3. CV Campuran
CV campuran biasanya berasal dari firma
sebagai bentuk awal. Namun dalam operasionalnya, firma tersebut memerlukan tambahan suntikan modal
Ciri-ciri CV:
1. Memiliki pendiri dua orang atau lebih
2. Terdiri dari dua Sekutu, yakni Sekutu aktif dan Sekutu pasif
3. Sekutu aktif mengelola perusahaan
4. Sekutu pasif menanamkan modal
5. Diakui secara legal
By:@Chelsea.eira6_
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh chelseaeira6 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 25 Apr 23