Apakah yg di maksud persekutuan komenditer(CV).

Berikut ini adalah pertanyaan dari alikrwg8180 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apakah yg di maksud persekutuan komenditer(CV).

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pengertian CV:

CV adalah salah satu bentuk badan usaha

yang dibentuk oleh dua orang atau lebih yg kemudian mempercayakan modal yg dimiliki oleh dua

orang atau lebih. Hal tersebut dilakukan untuk menjalankan perusahaan sekaligus dipercaya

menjadi pemimpin perusahaan.

Adapun tujuannya ialah agar tercapainya

Cita-cita bersama dengan tingkat keterlibatan

masing-masing anggotanya yg berbeda.

Jenis-jenis CV:

1. CV Bersaham

CV ini memiliki karakter yg khas karna mengeluarkan saham yg bisa diambil oleh

Sekutu aktif maupun pasif.

2. CV Murni

Merupakan persekutuan komanditer yg pertama

kali ada dan yg paling sederhana.

3. CV Campuran

CV campuran biasanya berasal dari firma

sebagai bentuk awal. Namun dalam operasionalnya, firma tersebut memerlukan tambahan suntikan modal

Ciri-ciri CV:

1. Memiliki pendiri dua orang atau lebih

2. Terdiri dari dua Sekutu, yakni Sekutu aktif dan Sekutu pasif

3. Sekutu aktif mengelola perusahaan

4. Sekutu pasif menanamkan modal

5. Diakui secara legal

By:@Chelsea.eira6_

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh chelseaeira6 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 25 Apr 23