Di bawah ini adalah pernyataan yang benar tentang demokrasi parlementer,

Berikut ini adalah pertanyaan dari zaidanrijki pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Di bawah ini adalah pernyataan yang benar tentang demokrasi parlementer, kecuali..... *A. Undang-undang yang digunakan sebagai landasan hukum adalah UUDS 1950 B. Presiden hanya sebagai lambang kesatuan saja
C. Kabinet disusun menurut perimbangan kekuatan kepartaian dalam parlemen
D. Presiden dapat membubarkan parlemen jika dianggap tidak mampu menjalankan tugas​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pernyataan A, bahwa undang-undang yang digunakan sebagai landasan hukum adalah UUDS 1950, tidak benar. Undang-undang yang digunakan sebagai landasan hukum dalam demokrasi parlementer adalah UUD 1945.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ibrahim237 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 09 Jul 23