Jlaska tentang ahir perintahan voc di indonesia

Berikut ini adalah pertanyaan dari nevlin9754 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jlaska tentang ahir perintahan voc di indonesia

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pada 31 Desember 1799, VOC dinyatakan bangkrut dan di bubarkan, serta hak miliknya berada di bawah penguasaan kerajaan Belanda di Nederland.

VOC bangkrut dengan utang 136,7 juta Gulden dan kekayaan berupa kantor dagang, gudang, benteng,kapal,serta daerah kekuasaan di Indonesia.

Penjelasan:

MAAF KALAU SALAH

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh chikamisanan79 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 06 Jul 23