Tulislah pengertian organisasi sosial menurut UU No 8 tahun 1985​

Berikut ini adalah pertanyaan dari rahmaaisah5 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tulislah pengertian organisasi sosial menurut UU No 8 tahun 1985​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985, yang dimaksud dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat warganegara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Penjelasan:

Saya siap membantu asalkan kamu jadi pengikutku. Jika kamu butuh bantuan saya bisa WA saya 085870676993.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Rayhan14120 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 16 Nov 22