menurut pasal 33 UUD 1945, cabang cabang produksi yang penting

Berikut ini adalah pertanyaan dari ZhongChenle16 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

menurut pasal 33 UUD 1945, cabang cabang produksi yang penting dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa, “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rinofamily4 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 01 Mar 23