3. Fungsi peninggalan nama peninggalan, fungsi zaman dahulu, fungsi dizaman

Berikut ini adalah pertanyaan dari Bunga1314 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

3. Fungsi peninggalannama peninggalan, fungsi zaman dahulu, fungsi dizaman sekarang, kondisinya/keadaan nya sekarang

tolong bantu yah secepatnya mau dikumpulin​
3. Fungsi peninggalan nama peninggalan, fungsi zaman dahulu, fungsi dizaman sekarang, kondisinya/keadaan nya sekarang tolong bantu yah secepatnya mau dikumpulin​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Candi Borobudur

  • Fungsi zaman dahulu: sebagai tempat peribadatan agama Buddha.
  • Fungsi sekarang: sebagai objek wisata sekaligus peninggalan bersejarah yang dilindungi oleh pemerintah Indonesia dan UNESCO.
  • Kondisi saat ini: telah mengalami beberapa kali pemugaran dan restorasi oleh pemerintah Indonesia dan pihak-pihak terkait.

2. Keris

  • Fungsi zaman dahulu: sebagai senjata atau tanda kebesaran dan kedudukan.
  • Fungsi sekarang: sebagai objek seni dan kebudayaan, serta sering kali dijadikan koleksi atau hiasan.
  • Kondisi saat ini: masih ada dan banyak dihasilkan oleh pandai keris di Indonesia.

3. Istana Kesultanan Yogyakarta

  • Fungsi zaman dahulu: sebagai tempat kediaman raja dan pusat pemerintahan Kesultanan Yogyakarta.
  • Fungsi sekarang: sebagai objek wisata dan peninggalan bersejarah.
  • Kondisi saat ini: telah direnovasi dan dijaga dengan baik oleh pihak Kesultanan Yogyakarta.

4. Wayang Kulit

  • Fungsi zaman dahulu: sebagai media cerita dan hiburan rakyat, serta sebagai sarana untuk menyampaikan ajaran-ajaran agama.
  • Fungsi sekarang: sebagai salah satu warisan budaya Indonesia, seni pertunjukan, dan bahan ajar di sekolah-sekolah.
  • Kondisi saat ini: masih ada dan terus dilestarikan oleh seniman dan penggemar wayang kulit di Indonesia.

5. Candi Prambanan

  • Fungsi zaman dahulu: sebagai tempat peribadatan agama Hindu.
  • Fungsi sekarang: sebagai objek wisata sekaligus peninggalan bersejarah yang dilindungi oleh pemerintah Indonesia dan UNESCO.
  • Kondisi saat ini: telah mengalami beberapa kali pemugaran dan restorasi oleh pemerintah Indonesia dan pihak-pihak terkait.

Maaf klo salah:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ichapasuruan13 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 04 Aug 23