Berikut ini adalah pertanyaan dari inridlauralubis pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
negara merdeka bebas memberikan hak suaranya untuk menentukan pilihannya Tuliskan dasar hukum kebebasan berpendapat
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
kebebasan untuk berpendapat diatur dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 (“UUD 1945”) sebagai berikut: Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh auliazukhrufi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 06 Jul 21