Berikut ini adalah pertanyaan dari lumbanratus19 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pak Jono memiliki gaji bersih sebesar Rp 25 juta per bulan, sudah menikah dan dengan tanggungan dua orang anak. Maka pajak penghasilan (PPh) yang harus dibayar Pak Jono sebesar Rp 29.550.000.
Penjelasan dengan langkah-langkah
Diketahui:
- Gaji bersih: Rp 25.000.000 per bulan.
- Status: menikah dengan dua orang anak.
- Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menikah: Rp 54.000.000
- PTKP per tanggungan: Rp 4.500.000
Ditanyakan: PPh?
Jawab:
Langkah pertama, menghitung penghasilan kena pajak (PKP).
- PKP = gaji bersih - PTKP
- PKP = (25.000.000 x 12) - (54.000.000 + 4.500.000 + 4.500.000)
- PKP = 300.000.000 - 63.000.000
- PKP = Rp 237.000.000
Langkah kedua, menghitung PPh. Tarif yang dikenakan:
PKP 0 - Rp 60 juta dikenai 5%
PKP di atas Rp 60 juta - Rp 250 juta dikenai 15%
PKP di atas Rp 250 juta - Rp 500 juta dikenai 25%
PKP di atas Rp 500 juta - Rp 5 miliar dikenai 30%
PKP di atas Rp 5 miliar dikenai 35%
Maka,
- PPh = (5% x 60.000.000) + (15% x 177.000.000)
- PPh = 3.000.000 + 26.550.000
- PPh = Rp 29.550.000
Soal di atas kurang jelas, jika gaji yang diterima setahun sebesar Rp 25 juta, maka gaji sebulan sebesar Rp 2.083.333,33. Sehingga tidak dikenakan pajak penghasilan.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang sistem pemungutan pajak di Indonesia yomemimo.com/tugas/1819978
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Alvintaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 18 Sep 22