Berikut ini adalah pertanyaan dari alyaputripangkep pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
tidak, karena dasar negara adalah cerminan dan karakteristik bangsa Indonesia yang telah disesuaikan dengan kehidupan orang Indonesia yang diputuskan atau didiskusikan para pendiri negara.. oleh karena itu dasar negara telah menjadi tiang negara dan telah tertulis dalam pembukaan UUD 1945, maka tidak boleh diganggu gugat.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fadiyahnadin dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 11 May 21