Pengertian hukum penawaran adalah jumlah barang yang ....a. hendak dibeli

Berikut ini adalah pertanyaan dari AlArthurZidanAnzani pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pengertian hukum penawaran adalah jumlah barang yang ....a. hendak dibeli pada harga dan waktu tertentu
b. terjual pada harga dan waktu tertentu
c. diproduksi pada harga dan waktu tertentu
d. akan dijual pada harga dan waktu tertentu​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D.akan dijual pada harga dan waktu tertentu​

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh riskisuyitno2005 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 30 May 21