Pak Radit memiliki tanah seluas 200 m² dengan harga jual

Berikut ini adalah pertanyaan dari muhammadkhalilhilmar pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pak Radit memiliki tanah seluas 200 m² dengan harga jual Rp. 1.200.000,00 per m².la membangun rumah di atas tanah tersebut seluas 150 m² dengan harga jual bangunan Rp. 2.000.000,00 per m².
Jika NJOPTKP ditetapkan sebesar Rp. 10.000.000,00 berapa PBB terhutang pak Radit?


yan bener jawabnya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Rp 4.640.000,00

Penjelasan:

Luas tanah = 200 m²

NJOP tanah = Rp 1.200.000,00/m²

Luas rumah = 150 m²

NJOP rumah = Rp 2.000.000,00/m²

NJOPTK = Rp 10.000.000,00

Total NJOP seluruhnya

= (NJOP tanah × luas tanah) + (NJOP rumah × luas rumah)

= (1.200.000 × 200) + (2.000.000 × 150)

= 240.000.000 + 3.000.000.000

= 3.240.000.000

NJOPKP = 3.240.000.000 - 10.000.000

= 3.230.000.000

40% apabila lebih dari Rp1.000.000.000

Nilai PBB

= NJOPKP × 0,5% × 40%

= 3.230.000.000 × 0,5% × 40%

= 6.460.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh eperitaim dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 14 Sep 22