Macam - macam riba beserta contohnya ?

Berikut ini adalah pertanyaan dari salsabilasheila pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Macam - macam riba beserta contohnya ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Macam-macam riba adalah

1. Riba Jahiliyah : riba yang muncul atau terjadi karena terdapat pembayaran hutang yang melebihi dari hutang pokonya, penyebabnya adalah karena orang yang meminjam tidak sanggup membayar hutang yang harus dilunasinya setelah jatuh tempo.

2. Riba Qardh : riba yang muncul atau terjadi karena adanya persayaratan tambahan atau kelebihan dalam pengembalian pinjaman yang terjadi pada awal perjanjian atau akad hutang piutang.

3. Riba Nasi’ah : riba yang muncul atau terjadi karena adanya penangguhan atau penahanan penerimaan atau penyerahan suatu jenis barang ribawi yang mana barang tersebut dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya.

4. Riba Fadhl : riba yang muncul atau terjadi karena adanya pertukaran barang-barang yang sejenis namun memiliki takaran, kadar, atau harga yang berbeda, sementara itu barang yang dipertukarkan tergolong dalam barang ribawi.

Penjelasan lebih lanjut akan kakak jabarkan di bawah ini ya… Stay tuned!

Halo adik-adik!!! Balik lagi di Brainly. Sekarang kakak akan kembali menjawab pertanyaan dari adik-adik. Nah, untuk kali ini kita akan membahas tentang “RIba”. Let’s get started!

Pembahasan

Riba ialah bunga uang. Riba juga dapat didefinisikan sebagai tambahan nilai lebih dari suatu barang yang dipertukarkan. Menurut bahasa, Riba ialah ziyadah atau tambahan. Hukum riba di dalam Islam adalah haram, dengan alasan atau dalam bentuk apapun. Adapun firman Allah tentang riba, sebagai berikut :

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut), jika kamu orang yang beriman.” (Q.S Albaqarah : 278)

“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (Q.S Al-Baqarah : 275)

Riba terdiri atas beberapa jenis, yaitu sebagai berikut :

A. Riba Ad-Duyun (Riba hutang-piutang)

1. Riba Jahiliyah : riba yang muncul atau terjadi karena terdapat pembayaran hutang yang melebihi dari hutang pokonya, penyebabnya adalah karena orang yang meminjam tidak sanggup membayar hutang yang harus dilunasinya setelah jatuh tempo.

Contoh : Haris membeli motor pada Intan secara kredit. Pada kesepakatan yang mereka buat, pembayaran harus lunas selama 5 tahun dengan cara di angsur. Tetapi, Haris tidak dapat melunasi hutangnya, setelah itu Intan memberikan perpanjangan kredit dengan syarat akan dikenakan denda sebesar 10%. Uang dari hasil denda 10% tersebutlah yang termasuk Riba Jahiliyah.

2. Riba Qardh : riba yang muncul atau terjadi karena adanya persayaratan tambahan atau kelebihan dalam pengembalian pinjaman yang terjadi pada awal perjanjian atau akad hutang piutang.

Contoh : Haris ingin meminjam uang sebesar 500.000 kepada Intan. Intan menyetujui permintaan tersebut, akan tetapi Intan memberikan syarat dalam memberikan pinjaman tersebut, yaitu Haris harus mengembalikan uang pinjamannya sebesar 550.000. 50.000 ini adalah uang kelebihan yang termasuk RIba Qardh.

B. Riba Al-Buyu’ (riba jual-beli)

1. Riba Nasi’ah : riba yang muncul atau terjadi karena adanya penangguhan atau penahanan penerimaan atau penyerahan suatu jenis barang ribawi yang mana barang tersebut dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya.

Contoh : Intan mengambil dan membeli emas dengan jumlah berat 5 gram bulan ini, namun Intan dapat membayar atau menyerahkan uangnya bulan depan. Hal tersebut termasuk Riba Nasi’ah karena harga emas belum tentu sama pada setiap bulannya.

2. Riba Fadhl : riba yang muncul atau terjadi karena adanya pertukaran barang-barang yang sejenis namun memiliki takaran, kadar, atau harga yang berbeda, sementara itu barang yang dipertukarkan tergolong dalam barang ribawi.

Contoh : Intan menukarkan 15 gram emas jenis 990 dengan 14 gram emas jenis 790. Hal ini termasuk Riba Fadhl karena berat dan jenis yang dimiliki kedua emas tersebut berbeda.

Pelajari Lebih Lanjut

Okay adik-adik! Demikianlah jawaban dari kakak, Semoga bisa membantu dan bermanfaat yaa!! Semangat belajarnya adik-adik. Nah untuk menambah dan memperluas pengetahuan adik-adik tentang materi lainnya, kalian bisa buka link di bawah ini :  

Baca tentang “sebutkan dan jelaskan macam-macam riba” di yomemimo.com/tugas/1330458  

Cek juga tentang soal ini “apa yang dimaksud dengan riba qardi” di yomemimo.com/tugas/13755981  

Baca juga mengenai “apa pengertian riba” di yomemimo.com/tugas/1743818  

Semoga berhasil dan Jangan lupa jadikan JAWABAN TERBAIK ya!!!

Detail Jawaban

Kelas : 8

Pelajaran : Agama

Kategori : Bab 4 – Akhlak Tercela (Akhlakul Mazmumah)

Kode : 8.14.4

Kata Kunci : pengertian riba, macam-macam riba, contoh riba.

Macam-macam riba adalah
1.	Riba Jahiliyah : riba yang muncul atau terjadi karena terdapat pembayaran hutang yang melebihi dari hutang pokonya, penyebabnya adalah karena orang yang meminjam tidak sanggup membayar hutang yang harus dilunasinya setelah jatuh tempo.
2.	Riba Qardh : riba yang muncul atau terjadi karena adanya persayaratan tambahan atau kelebihan dalam pengembalian pinjaman yang terjadi pada awal perjanjian atau akad hutang piutang.
3.	Riba Nasi’ah : riba yang muncul atau terjadi karena adanya penangguhan atau penahanan penerimaan atau penyerahan suatu jenis barang ribawi yang mana barang tersebut dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya.
4.	Riba Fadhl : riba yang muncul atau terjadi karena adanya pertukaran barang-barang yang sejenis namun memiliki takaran, kadar, atau harga yang berbeda, sementara itu barang yang dipertukarkan tergolong dalam barang ribawi.
Penjelasan lebih lanjut akan kakak jabarkan di bawah ini ya… Stay tuned!
Halo adik-adik!!! Balik lagi di Brainly. Sekarang kakak akan kembali menjawab pertanyaan dari adik-adik. Nah, untuk kali ini kita akan membahas tentang “RIba”. Let’s get started!
Pembahasan
Riba ialah bunga uang. Riba juga dapat didefinisikan sebagai tambahan nilai lebih dari suatu barang yang dipertukarkan. Menurut bahasa, Riba ialah ziyadah atau tambahan. Hukum riba di dalam Islam adalah haram, dengan alasan atau dalam bentuk apapun. Adapun firman Allah tentang riba, sebagai berikut :
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut), jika kamu orang yang beriman.” (Q.S Albaqarah : 278)
“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (Q.S Al-Baqarah : 275)
Riba terdiri atas beberapa jenis, yaitu sebagai berikut :
A.	Riba Ad-Duyun (Riba hutang-piutang)
1.	Riba Jahiliyah : riba yang muncul atau terjadi karena terdapat pembayaran hutang yang melebihi dari hutang pokonya, penyebabnya adalah karena orang yang meminjam tidak sanggup membayar hutang yang harus dilunasinya setelah jatuh tempo.
Contoh : Haris membeli motor pada Intan secara kredit. Pada kesepakatan yang mereka buat, pembayaran harus lunas selama 5 tahun dengan cara di angsur. Tetapi, Haris tidak dapat melunasi hutangnya, setelah itu Intan memberikan perpanjangan kredit dengan syarat akan dikenakan denda sebesar 10%. Uang dari hasil denda 10% tersebutlah yang termasuk Riba Jahiliyah.
2.	Riba Qardh : riba yang muncul atau terjadi karena adanya persayaratan tambahan atau kelebihan dalam pengembalian pinjaman yang terjadi pada awal perjanjian atau akad hutang piutang.
Contoh : Haris ingin meminjam uang sebesar 500.000 kepada Intan. Intan menyetujui permintaan tersebut, akan tetapi Intan memberikan syarat dalam memberikan pinjaman tersebut, yaitu Haris harus mengembalikan uang pinjamannya sebesar 550.000. 50.000 ini adalah uang kelebihan yang termasuk RIba Qardh.
B.	Riba Al-Buyu’ (riba jual-beli)
1.	Riba Nasi’ah : riba yang muncul atau terjadi karena adanya penangguhan atau penahanan penerimaan atau penyerahan suatu jenis barang ribawi yang mana barang tersebut dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya.
Contoh : Intan mengambil dan membeli emas dengan jumlah berat 5 gram bulan ini, namun Intan dapat membayar atau menyerahkan uangnya bulan depan. Hal tersebut termasuk Riba Nasi’ah karena harga emas belum tentu sama pada setiap bulannya.
2.	Riba Fadhl : riba yang muncul atau terjadi karena adanya pertukaran barang-barang yang sejenis namun memiliki takaran, kadar, atau harga yang berbeda, sementara itu barang yang dipertukarkan tergolong dalam barang ribawi.
Contoh : Intan menukarkan 15 gram emas jenis 990 dengan 14 gram emas jenis 790. Hal ini termasuk Riba Fadhl karena berat dan jenis yang dimiliki kedua emas tersebut berbeda.
Pelajari Lebih Lanjut
Okay adik-adik! Demikianlah jawaban dari kakak, Semoga bisa membantu dan bermanfaat yaa!! Semangat belajarnya adik-adik. Nah untuk menambah dan memperluas pengetahuan adik-adik tentang materi lainnya, kalian bisa buka link di bawah ini :  Baca tentang “sebutkan dan jelaskan macam-macam riba” di https://brainly.co.id/tugas/1330458  
Cek juga tentang soal ini “apa yang dimaksud dengan riba qardi” di https://brainly.co.id/tugas/13755981  Baca juga mengenai “apa pengertian riba” di https://brainly.co.id/tugas/1743818  Semoga berhasil dan Jangan lupa jadikan JAWABAN TERBAIK ya!!!
Detail Jawaban
Kelas : 8
Pelajaran : Agama
Kategori : Bab 4 – Akhlak Tercela (Akhlakul Mazmumah)
Kode : 8.14.4
Kata Kunci : pengertian riba, macam-macam riba, contoh riba.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh a1m dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 02 Mar 15