Negara menjamin warga negaranya untuk menganut dan mengamalkan ajaran agamanya

Berikut ini adalah pertanyaan dari revajamilah190 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Negara menjamin warga negaranya untuk menganut dan mengamalkan ajaran agamanya masing- masing. Oleh karena itu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap warga negara Indonesia harus memeluk dan melaksanakan semua ajaran agama yang diakui oleh Negara. Setujukah kalian dengan pernyataan diatas? Beri alasannya!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tidak setuju.

Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2 yang berbunyi :

1. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Maknanya

1. Bahwa negara percaya dan yakin atas keesaan Tuhan Yang Maha Esa.

2. Ini berarti negara menjamin setiap warga negaranya dalam menjalankan agama sesuai dengan keyakinanya.

3. Namun dalam menjalankan agama tersebut negara mengatur agama yang diakui di Indonesia dan negara mengatur bahwa setiap warga negaranya memilih dan menjalankan 1 agama yang diakui negara.

Jadi jelasnya negara membebaskan warga negara untuk memilih 1 agama yang diakui negara dan negara menjamin kebebasan dalam beribadah namun tidak boleh mengganggu agama dan keyakinan warga negara yang berbeda agama atau keyakinan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh agungkrishna79 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 08 Sep 22