Berikut ini adalah pertanyaan dari yuusufumarhakim778 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pada awal kemerdekaan jumlah provinsi di Indonesia hanya 8 saja, dan pada masa orde baru jumlahnya menjadi 27 provinsi. Di awal era reformasi kita memiliki 26 provinsi dan saat ini Indonesia memiliki 34 provinsi dengan provinsi terbaru adalah Kalimantan Utara.
cmiiw, semoga membantu^^
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh CathayPacific dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 22 Jun 21