tulang dari sisa bangkai dikategorikan sebagai?tolong alasan nya jg ya​

Berikut ini adalah pertanyaan dari oorevaldo39 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tulang dari sisa bangkai dikategorikan sebagai?
tolong alasan nya jg ya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tulang tersebut termasuk.....

Ibnu Taimiyah berkata ; "Benda-benda itu adalah benda-benda yang baik dan bukan barang yang kotor. Karena, asal dari sesuat adalah suci dan tidak ada dalil yang menunjukkan akan kenajisannya. Maka ia masuk ke dalam ayat yang menunjukkan kehalalannya. Karena, ia tidak masuk pada apa yang Allah haramkan dari benda-benda kotor, baik secara lafadz maupun makna."

Penjelasan:

Semoga Membantu ^_^

Maaf Kalau Salah ;)

(\_/)

( ^-^)

/ >100%

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh blazter7pro123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 17 Jul 21