tolong bantu ya•jangan ngasal•pakai penjelasan​

Berikut ini adalah pertanyaan dari sukiapurbaningsih882 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tolong bantu ya
•jangan ngasal
•pakai penjelasan​
tolong bantu ya•jangan ngasal•pakai penjelasan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Secara singkat, politik terbuka atau politik liberal adalah kegiatan politik yang dilakukan oleh kolonial belanda secara liberal di Indonesia dengan menghasilkan politik UU gula dengan tujuan agar perusahan gula semakin berkembang dan dialihkan kepada pihak swasta.

Pembahasan

Politik pintu terbuka adalah politik liberal yang pelaksanaan politiknya dilakukan oleh golongan liberal Belanda di Indonesia. Politik liberal memiliki faham bahwa:

  • kegiatan ekonomi yang terjadi di Indonesia haruslah ditangani oleh pihak swasta
  • dan pemerintah hanya sebagai pengawas saat pelaksanaan ekonomi berjalan.

Politik dalam pintu terbuka menghasilkan UU gula atau Suiker Wet, yaitu pada tahun 1870. Dengan tujuan untuk memberikan kesempatan yang luas untuk para pengusaha perkebunan gula agar semakin berkembang. Berikut isi UU gula:

  • Setiap perusahaan gula yang dimiliki oleh pemerintah akan dihapus dengan bertahap.
  • Tahun 1891, perusahaan gula yang dimiliki oleh pemerintah diambil alih oleh swasta.

Detail Jawaban

Kelas: 8

Mapel: IPS

Materi: Sejarah

Kata Kunci: Politik liberal belanda di Indonesia

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cicih23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 08 Jul 21