pengertian pajak pada masa penjajahan jelaskan pendapatmu

Berikut ini adalah pertanyaan dari rafimuhammad211 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pengertian pajak pada masa penjajahan jelaskan pendapatmu

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Sejarah pajak

Pajak di Indonesia sudah ada sejak zaman kerajaan, namun dengan sistem pungutan yang berbeda. Dikutip dari situ resmi Pajak, pada zaman kerajaan hingga hingga penjajahan pungutan bersifat memaksa. ... Pada masa kemerdekaan, pajak dimasukan ke dalam UUD 1945 Pasal 23 pada sidang BPUPKI.

-Selalu menghargai Atau saling Menghormati telah Membangkitkan Indonesia lagi.

maaf kalo salah ya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh CantikAtauJelek dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 13 Jun 21