jelaskan hasil peristiwa sistim pemerintahan​

Berikut ini adalah pertanyaan dari leyfarmungmailcom pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan hasil peristiwa sistim pemerintahan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sistem Pemerintahan Indonesia dalam UUD 1945

Dikutip dari artikel "Sistem Pemerintahan Indonesia" dalam laman resmi Sekretariat Daerah Pemerintahan Kabupaten Buleleng, diungkapkan, sistem pemerintahan adalah tatanan yang terdiri dari berbagai macam komponen yang saling berketergantungan satu sama lain untuk memperoleh tujuan serta fungsi pemerintahan sesungguhnya.  

Dari bentuk pemerintahannya, sistem pemerintahan Indonesia dengan jelas terlihat dalam Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, yang berbunyi:  

“Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.”  

Pernyataan mengenai bentuk pemerintahan ini tidak terlepas dari keberadaan sistem di dalamnya. Menurut Joeniarto dalam buku Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia (1986), sistem tata negara Republik Indonesia tidak menganut sistem negara manapun.  

Dengan kata lain, Indonesia yang memiliki latar belakang budaya beragam didasarkan pada aliran pengertian persatuan yang berlandaskan Pancasila punya cara tersendiri dalam membuat sistem pemerintahan.

Presiden Pemegang Kekuasaan Tertinggi

Di Indonesia, kedudukan tertinggi diisi oleh Presiden yang fungsinya mengepalai negara. Sebelum menjadi seorang pemimpin, calon presiden akan dipilih melalui pemilihan umum yang diadakan setiap 5 tahun sekali.

Pendapat tersebut tercantum dalam Pasal 4 Ayat 1 UUD 1945, yang mengungkapkan bahwa sistem pemerintahan di Indonesia memang dipimpin oleh seorang Presiden:

“Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.”

Kendati Presiden memiliki tanggung jawab atas kedudukan tertinggi di sistem pemerintahan Indonesia, tetap ada cara yang dapat dilakukan oleh komponen lain untuk mengawasi kinerjanya.

Saat ini, tugas pengawasan tersebut dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRI).

 

Penerapan yang terkesan membatasi kewenangan Presiden ini memiliki latar belakang dan sejarah di masa lalu. Presiden di Indonesia pernah menjadi kedudukan tunggal yang amat kuat.

Contohnya adalah pada era Orde Lama pimpinan Presiden Sukarno yang sempat menerapkan sistem presidensial. Begitu pula selama rezim Orde Baru di bawah kendali Presiden Soeharto.

Setelah Soeharto lengser pada 1998 dan Indonesia memasuki masa reformasi, muncul sistem pemerintahan konstitusional seiring dengan dilakukannya Amandemen UUD 1945 sebanyak 4 kali yakni pada 1999, 2000, 2001, dan 2002.

Berikut ini kesimpulan sistem pemerintahan Indonesia dalam UUD 1945 dan inovasinya sejak era reformasi:

1. Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi.

2. Bentuk pemerintahan adalah republik, sedangkan sistem pemerintahan presidensial.

3. Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket.

4. Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.

5. Parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral): Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

6. Para anggota dewan merupakan anggota MPR. DPR memiliki kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan.Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Makamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Penjelasan:

Maaf kalau:

Lama jawabnya

Salah

Gak sopan

SEMOGA MEMBANTU

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fahrinopriansah846 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Jun 21