membuat peta konsep 4 macam peraturan perundang-undangan beserta penjelasannya kakaku

Berikut ini adalah pertanyaan dari ardijuan99 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Membuat peta konsep 4 macam peraturan perundang-undanganbeserta penjelasannya kak
aku tunggu sampai jam 17.15
aku tunggu jawaban nya kak​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Keberadaan Pembentukan Peraturan Perundangundangan didasarkan pada pemikiran Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga segala aspek kehidupan harus berdasarkan atas hukum yang sesual dengan sistem hukum nasional. Dalam telaah sejarah perundang-undangan (wetsh/storie),dapat dikemukakan bahwa perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yang telah empat kali mengalami perubahan, mempengaruhi mekanisme penyelenggaraan negara dan urusan pemerintahan, dan terdapat landasan pengaturan baru dalam UUD 1945 antara lain berallhnya kekuasaan membentuk undang-undang dari Presiden kepada DPR dan adanya undang-undang yang mengatur tentang tata cara pembentukan undang-undang. Pada dasarnya Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dimaksudkan untuk membentuk suatu ketentuan yang baku (memberikan pedoman pastil mengenai tata cara Pembentukan Peraturan Perundang undangan dari Undang-Undang hingga Peraturan Daerah, sehingga nantinya menjadi handboek wetgeving bagi para perancang peraturan perundang-undangan, meskipun masih terdapat beberapa kelemahan. Berbagai permasalahan yang muncul dalam pemahaman membuka peluang untuk melahirkan berbagai karya akademis dalam paradigma konsepsional baru Tulisan ini merupakan usaha merekam bahan dasar peraturan perundang-undangan yang dalam berbagai bahan itu dalam kenyataannya terdapat perbedaan sehingga pemahaman dasar peraturan perundang-undangan senantiasa mengalami penyesuaian dalam prakteknya, sebagaimana pemahaman peraturan daerah mulai dari istilah program pembentukan hingga pembatalan peraturan daerahnya. Seperti halnya tulisan-tulisan terdahulu, harapan penulis, semoga keberadaan buku ini, senantiasa dapat memberi manfaat, menambah dan memperkaya pengetahuan tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh putri199885 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 08 Apr 22