Perubahan benda dinyatakan tetap apabila? A. Zat baru itu tidak

Berikut ini adalah pertanyaan dari Andrian4046 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Perubahan benda dinyatakan tetap apabila? A. Zat baru itu tidak dapat kembali ke wujud semula B. Zat baru itu menjadi padat C. Zat baru itu menjadi lunak D. Zat baru itu secara perlahan kembali ke bentuk semula

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

D. zat baru itu secara perlahan kembali ke bentuk semula

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mwutii dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Jun 21