Berikut ini adalah pertanyaan dari claudyxia pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
3. Apa yang dimaksud dengan retrebusi pendapatan?
4. Sebutkan program retrebusi untuk pemerataan distribusi pendapatan di Indonesia?
5. Berilah contoh program kredit lunak dan penjaminan kredit berbasis komunitas?
6. Berilah contoh program pemberian jaminan Akses kebutuhan dasar bagi rakyat bawah ?
Tolong dong besok dikumpulin
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
1. Redistribusi pendapatan adalah pendistribusian kembali pendapatan masyarakat kelompok kaya kepada masyarakat kelompok miskin, baik yang berasal dari pajak maupun pungutan-pungutan lain. Usaha tersebut sebagai suatu wujud nyata dalam mencapai salah satu tujuan pembangunan yaitu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
Redistribusi pendapatan terbagi menjadi vertikal dan horizontal. Salah satu bentuk berupa redistribusi pendapatan vertikal adalah jaminan sosial yang dilakukan negara kepada masyarakat. Jaminan sosial tersebut seperti pemberian kartu KIP/KIS yang bertujuan agar masyarakat mendapat keuntungan dan kesejahteraan bersama. (Jaminan sosial yang dilakukan negara kepada masyarakatspace)
2. Redistribusi pendapatan dibedakan menjadi dua jenis yaitu, redistribusi vertikal dan redistribusi horizontal. Berikut ini adalah penjelasan dari kedua redistribusi tersebut:
- Redistribusi Vertikal, yaitu kegiatan transfer uang dari masyarakat yang mampu kepada masyarakat yang kurang mampu. Hal ini tercermin dalam kegiatan pemungutan pajak, dan penggalanan dana bantuan.
- Redistribusi Horizontal, yaitu kegiatan transfer uang antar kelompok, contohnya adalah dari pemberian uang jajan dari orang tua kepada anak. undefined (Redistribusi vertikalundefined )
3. Redistribusi pendapatan adalah pendistribusian kembali pendapatan masyarakat kelompok kaya kepada masyarakat kelompok miskin, baik yang berasal dari pajak, maupun pungutan-pungutan lain
4. Program Redistribusi untuk Pemerataan Distribusi Pendapatan di Indonesia:
- Program Pemberian Jaminan Akses Kebutuhan Dasar bagi Rakyat Bawah.
- Program Kredit Lunak dan Penjaminan Kredit Berbasis Komunitas.
- Pengembangan Usaha atau Industri Kecil.
- Pemerintah Bekerja Sama dengan Swasta Lokal dan Asing untuk Menjalankan Program Corporate Social Responsibility (CSR).
- Pemerintah Konsisten dalam Mewujudkan Kebijakan Penegakan Hukum dan Keadilan Ekonomi. space space
5. Program kredit lunak dan penjaminan kredit berbasis komunitas merupakan salah satu program pemerataan pendapatan atau redistribusi pendapatan yang dilakukan pemerintah. Penyaluran program ini dilakukan melalui kredit usaha rakyat atau yang biasa disingkat KUR. KUR adalah program yang diberikan oleh pemerintah yang termasuk ke dalam kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil berupa pemberian kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK). Pemberian kredit dilakukan dengan dua cara diantaranya sebagai berikut.
Pembiayaan Modal Kerja.Kredit Modal Kerja Adalah fasilitas kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha dan atau kebutuhan modal kerja yang bersifat khusus seperti untuk membiayai pembelian persediaan dan bahan baku/ piutang/ proyek atau kebutuhan khusus lainnya.
- Kredit Investasi
Fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan, pendirian proyek baru dan atau kebutuhan khusus terkait investasi misalnya pembelian mesin-mesin, gedung dan peralatan. space
Contoh program kredit lunak dan penjaminan kredit berbasis komunitas yaitu KUR atau kredit Usaha rakyat.
6. Jaminan akes kebutuhan dasar bagi rakyar bawah dilakukan pemerintah dengan menjalankan program-program sebagai berikut:
a. Program Indonesia Pintar. Program Indonesia Pintar merupakan program bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada siswa kurang mampu. Program ini diluncurkan melalui pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP).
b. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan jaminan kesehatan yang diberikan pemerintah untuk memenuhi hak-hak dasar rakyat dalam bidang kesehatan. Jaminan ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dan para penerima jaminan ini menerima kartu berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS).
c. Program Keluarga Harapan (PKH). Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan pemberian bantuan uang tunai secara langsung kepada rakyat yang telah memenuhi persyaratan tertentu sebagai penerima. Sebelumnya program ini bernama Bantuan Langsung Tunai (BLT).
d. Bantuan Pangan Nontunai. Bantuan pangan nontunai merupakan bentuk bantuan pemerintah non tunai kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan bank.
KASIH JAWABAN TERHEBAT YA MAKASIH!!!!!
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Khofied dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 22 Jun 22