jelaskan perkembangan politik republik Indonesia serikat​

Berikut ini adalah pertanyaan dari yuzzezca pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan perkembangan politik republik Indonesia serikat​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. Pembentukan Struktur Pemerintahan .

Pada awal kemerdekaan tanggal 18 Agustus 1945, Indonesia menganut sistem Pesidensial (sistem dimana presiden menjadi kepala negara ). Di hari itu pula ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan dalam melaksanakan kehidupan bernegara.Pada waktu itu presiden dijabat oleh Ir. Soekarno dan Drs. M. Hatta dibantu oleh para menterinya. Oleh karena itu pada tanggal 12 september 1945 Soekarno membentuk Kabinet Presidensial dengan 12 departemen negara dan 4 menteri negara.

Departemen yang dibentuk meliputi :

a. Dep. Dalam Negeri

b. Dep. Luar Negeri

c. Dep. Kehakiman

d. Dep. Keuangan

e. Dep. Kemakmuran

f. Dep. Kesehatan

g. Dep. Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan

h. Dep. Sosial

i. Dep. Pertahanan

j. Dep. Perhubungan

k. Dep. Pekerjaan Umum

Selain itu, wilayah di Indonesia dibagi menjadi 8 provinsi dengan 2 provinsi istimewa. Kabinet presidental ini berumur sampai 14 November 1945. Sejak saat itulahsistem pemerintahan dari Presidensial berubah menjadi Parlementer. Dimana kabinet bertanggung jawab kpada KNIP yang pada saat itu seperti MPR dan DPR. Kabinet Parlementer pertama dipimpin oleh Sultan Syahrir. Pada tanggal 3 November 1945 dikeluaarkannya maklumat tentang pembentukan partai politik (parpol) sehingga dimulailah era multi parpol.

Dasar hukum sistem pemerintahan Indonesia pada era awal kemerdekaan (18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949) tetap UUD 1945. Tetapi karena pada waktu itu adalah transformasi politik dari penjajah ke negara Republik , serta masih adanya ancaman – ancaman dari luar atau agresi maka penyelenggaraannya tidak konsekuen. Sehingga seringkali diadakan perubahan-perubahan.

B. Perubahan Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS).

Indonesia pernah memindahkan pusat pemerintahan atau ibu kotanya dari Jakarta ke Yogyakarta yakni ketika pada tahun 1946 pada saat belanda melakukan agresi militer, dan sampai akhirnya dicapai persetujuan melalui Konferensi Meja Bundar di Den Haag, 23 Agustus – 2 November 1949.

Sebagai konsekuensinya dari isi perjanjian yang mengubah NKRI menjadi RIS itu maka Belanda mengakui secara formal negara indonesia.Perubahan ini mengakibatkan Indonesia terpecah belah menjadi beberapa bagian.Perubahan ini juga berdanpak pada penggan tian Undang-Undang Dasar.

Selama berlakunya Konstitusi RIS 1949, UUD 1945 tetap berlaku, tetapi hanya untuk negara bagian Indonesia yaitu Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatra, Negara Sumatra Timur, dan Republik Indonesia.

C. Indonesia Kembali Menjadi Negara Kesatuan.

Terbentuknya RIS dianggap tidak sesuai dengan jiwa semangat Proklamasi 17 Agustus 1945. Pemerintahan RIS dinilai sebagai warisan penjajah yang dimaksud untuk dapat memperthankan kekuasaannya di Indonesia.

Pada awal bulan Mei 1950, terjadi penggabungan negara-negara bagian dalam negara RIS sehingga tinggal tiga negara bagian, yaitu negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatera Timur. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Piagam Persetujan tanggal 19 Mei 1950. Pada tanggal 17 Agustus 1950 RIS resmi dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penjelasan:

#maafkloslh

#smogamembantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dhiyanAdistizakira dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Jul 21