Sebutkan dan jelaskan fungsi pajak

Berikut ini adalah pertanyaan dari essarasky pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan dan jelaskan fungsi pajak

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Fungsi-fungsi pajak adalah:  

  1. Fungsi anggaran (budgetair).
  2. Fungsi alokasi.
  3. Fungsi distribusi/pemerataan.
  4. Fungsi pengatur/regulasi.

Pembahasan

Pajak adalah pungutan wajib berupa uang yang harus dibayarkan oleh penduduk sebagai bentuk sumbangan wajib kepada negara/pemerintah. Pajak memiliki empat fungsi, yaitu fungsi anggaran, fungsi alokasi, fungsi distribusi/pemerataan, dan fungsi pengatur/regulasi.

  1. Fungsi anggaran, yaitu pajak berfungsi sebagai sumber penerimaan kas negara yang dikumpulkan dari masyarakat untuk membiayai pengeluaran negara.
  2. Fungsi alokasi, yaitu pajak berfungsi untuk mendanai atau menyediakan barang dan/atau jasa yang dibutuhkan masyarakat.
  3. Fungsi distribusi/pemerataan, yaitu pajak berfungsi untuk digunakan dalam pembangunan ekonomi secara merata.
  4. Fungsi pengatur/regulasi, yaitu pajak berfungsi untuk mendorong kegiatan ekspor, menghambat inflasi, memberi proteksi terhadap barang produksi domestik, dan mengatur investasi modal untuk meningkatkan produktifitas ekonomi.

Detail Jawaban

Kelas         : XI

Mapel         : Ekonomi

Bab           : Bab 7 - Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi

Kode          : 11.12.7

#AyoBelajar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tessy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 24 Aug 17