Akhirnya pada 15 Agustus 1950, RIS secara resmi kembali ke

Berikut ini adalah pertanyaan dari chimmy131095 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Akhirnya pada 15 Agustus 1950, RIS secara resmi kembali ke NKRI setelah penggabungan pemerintahan RIS dan RI dihadapan sidang DPR dan senat. Konstitusi RIS diubah menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia (yang selanjutnya dikenal sebagai UUDS 1950). Konsekuensi bagi negara Indonesia setelah kembali ke UUDS 1950 adalah ....a. bentuk negara berubah dari negara federasi ke negara kesatuan
b. UUD NRI Tahun 1945 diganti dengan UUDS 1950
c. sistem presidensial berganti menjadi parlementer
d. sistem monarki menjadi republik ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban dari pertanyaan diatas adalah ...

  • Jawaban a benar, karena setelah kembali ke UUDS 1950 maka bentuk negara berubah dari negara federasi ke negara kesatuan.
  • Jawaban b salah, karena setelah kembali ke UUDS 1950 negara Indonesia bukan UUD NRI Tahun 1945 diganti dengan UUDS 1950.
  • Jawaban c salah, karena setelah kembali ke UUDS 1950 negara Indonesia bukan sistem presidensial berganti menjadi parlementer.
  • Jawaban d salah, karena setelah kembali ke UUDS 1950 negara Indonesia  sistem monarki menjadi republik .

Jadi jawaban yang benar A.

Pembahasan

Negara kesatuan yang akan dibentuk yaitu merupakan hasil dari pengubahan Konstitusi RIS dengan prinsip-prinsip pokok dalam UUD 1945. Kemudian terbentuk UUDS yang bersifat sementara, yang terkenal disebut UUDS 1950.

UUDS 1950 berlaku sejak tanggal 17 Agustus 1950. UUDS tersebut berisi enam bab :

  • Bentuk negara

Pada masa UUDS 1950 yang membuat Indonesia kembali menjadi negara yang berbentuk kesatuan. Sehingga akhirnya, Indonesia tidak lagi terbagi-bagi menjadi negara bagian atau terbagi menjadi daerah bagian.

  • Bentuk dan sistem pemerintahan

Pemerintahan negara Indonesia yang berbentuk republik menganut kedaulatan negara berada di tangan rakyat, tetapi kedaulatan tersebut dilakukan oleh pemerintah dan DPR. Sistem pemerintahan yang digunakan yaitu kabinet parlementer. Pertanggung jawaban dari kabinet diberikan kepada parlemen /DPR.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang penjelasan UUD 1950 pada link

yomemimo.com/tugas/8403152

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh daniatykurniawan84 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 25 Jan 22