Berikut ini adalah pertanyaan dari nindiramadani464 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
#Bantujawabdongg
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Joint Venture atau yang biasa disebut dengan perusahaan patungan adalah perusahaan yang didirikan oleh dua atau lebih entitas bisnis dengan tujuan untuk menyatukan sumber daya dan menjalankan bisnis dalam jangka waktu tertentu.
Pihak yang terlibat akan membentuk entitas bisnis baru dan masing masing akan berkontribusi untuk memaksimalkan rencana bisnis yang dibuat. Namun perjanjian kerja ini tidak berlaku selamanya, dan tergantung kesepakatan antara semua pihak yang terlibat. Umumnya perusahaan akan kembali beroperasi dengan normal setelah jangka waktu yang ditentukan selesai, atau tujuan yang disepakati telah tercapai.
Jenis dan Industri Joint Venture
Dalam kontrak, joint venture terbagi menjadi 2 jenis, yaitu
Domestik
Internasional.
Dan bila melihat industri atau bidang bisnis, ada beberapa industri yang pendirianya wajib menggunakan perjanjian joint venture, yaitu :
Pelabuhan
Pelayanan
Penerbangan
Produksi, transmisi
Distribusi tenaga listrik
Telekomunikasi
Pembangkit tenaga atom
Mass media atau media masa
Air minum
Kereta api umum
Sementara untuk industri atau bidang bisnis yang dilarang untuk penanaman adalah industri yang terkait dengan pertahanan negara, yaitu :
Produksi senjata
Mesin perang
Alat-alat peledakan
Peralatan perang.
Undang Undang Pengaturan Regulasi Joint Venture
Regulasi tentang joint venture telah diatur dalam UU, PP, dan SK Menteri. Berikut adalah rangkuman landasan hukum mengenai joint venture :
UU Nomor 1 Tahun 1967 Pasal 23 tentang Penanaman Modal Asing
PP Nomor 20 Tahun Pemilikan Saham dalam Perusahaan yang didirikan dalam rangka penanaman modal asing
PP Nomor 7 Tahun 1993 tentang Pemilik Saham perusahaan penanaman Modal Asing
SK Menteri negara Penggerak Dana Investasi/ Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 15/SK/1994 tentang ketentuan pelaksanaan pemilikan saham dalam perusahaan yang didirikan dalam rangka penanaman modal asing.
Tujuan dan Manfaat Joint Venture
Dalam pembuatannya, ada beberapa manfaat penting yang melatarbelakangi dibuatnya perjanjian joint venture, berikut adalah beberapa diantaranya :
Penggabungan sumber daya, joint venture memungkinkan entitas bisnis baru yang telah dibuat agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Ini disebabkan karena perusahaan yang terlibat dapat meraih pasar perusahaan rekan yang lain dengan sumber daya yang lebih besar.
Penggabungan keahlian, dengan penggabungan keahlian masing-masing entitas bisnis, maka entitas baru tentunya akan memiliki keunggulan yang lebih baik.
Menghemat uang, setelah dua entitas bisnis bergabung maka tiap perusahaan dapat menghemat pengeluaran masing masing. Ini disebabkan karena biaya yang harus dikeluarkan tidak dibebankan pada satu perusahaan melainkan kepada entitas lain yang terlibat.
Alat bertumbuh, pihak terlibat akan melakukan penggabungan ide, keterampilan dan juga aset yang memungkinkan entitas bisnis baru dapat mencapai pertumbuhan bisnis yang lebih baik.
Inovasi produk dan layanan pihak terlibat akan menawarkan produk baru melalui inovasi. Agar dapat menjangkau ke pelanggan baru melalui produk baru yang dibuat.
Ekspansi pasar asing, saat ini joint venture juga menjadi salah satu metode yang digunakan untuk memperluas jaringan distribusi produk ke pasar asing yang menjadi target pasar.
semoga membantu ⁽⁽ଘ( ˊᵕˋ )ଓ⁾⁾
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ambararimiangga dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 08 Feb 22