tuliskan 6 (enam) kebijakan pemerintah orde baru dalam penataan stabilitas

Berikut ini adalah pertanyaan dari naylafebysiregar pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tuliskan 6 (enam) kebijakan pemerintah orde baru dalam penataan stabilitas politik Indonesia !​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

kebijakan politik dalam negri

1. Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI)

2. Pelarangan ajaran komunisme (TAP MPRS No. XXV/1966)

3. Pembentukan kabinet Ampera (1966 – 1968) dan Kabinet Pembangunan (1968–1998). Kabinet Pembangunan berlangsung dalam tujuh kali masa jabatan, yakni:

a. Kabinet Pembangunan I (1968 – 1973)

b. Kabinet Pembangunan II (1973 – 1978)

c. Kabinet Pembangunan III (1978 – 1983)

d. Kabinet Pembangunan IV (1983 – 1988)

e. Kabinet Pembangunan V (1988 – 1993)

f. Kabinet Pembangunan VI (1993 – 1998)

g. Kabinet Pembangunan VII (Maret 1998 – Mei 1998)

4. Pelaksanaan Pemilu. Pemilu pada masa Orde Baru dilaksanakan sebanyak 6 kali, yakni tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilihan umum pada tahun 1971 menggunakan konsep multi-partai dan menjadi satu- satunya Pemilu multi-partai di masa Orde Baru. Pemilu 1971 berhasil dimenangkan oleh Golongan Karya (Golkar).

5. Penyederhanaan partai-partai politik. Pada tahun 1973, pemerintah Orde Baru mengeluarkan kebijakan penyederhanaan partai politik. Empat partai politik Islam, yakni PSII, NU, Perti, dan Parmusi menggabungkan diri membentuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sementara lima partai nasionalis yaitu PNI, Partai Murba, IPKI, Parkindo, dan Partai Katolik menggabungkan diri membentuk Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

6. Penetapan Pancasila sebagai asas Tunggal (1985)

7. Penerapan Dwi-Fungsi ABRI. Dwi Fungsi ABRI memungkinkan ABRI tidak hanya menjalankan fungsi pertahanan dan keamanan, melainkan juga terlibat dalam fungsi sosial-politik. Hal ini terlihat ketika perwira ABRI aktif dalam diangkat menjadi Menteri dan kepala daerah serta terbentuknya Fraksi ABRI di DPR/MPR.

Penjelasan:

dcent.Id

SEJARAH0

Kebijakan-Kebijakan Di Masa Orde Baru

OLEH NURUL HABIBAH, S.SOS. · DIPUBLIKASIKAN APRIL 12, 2021 · DI UPDATE JANUARI 24, 2022

Jika bermanfaat, jangan lupa bagikan artikel ini yaa..

Halo Sobat edcent

Setelah Demokrasi Terpimpin berakhir munculah masa Orde Baru. Nah, tahukah kamu bahwa masa Orde Baru merupakan salah satu masa bersejarah yang tidak bisa juga dilupakan oleh rakyat Indonesia. Orde Baru sendiri berlangsung cukup lama loh sobat edcent, yakni dari tahun 1966 sampai dengan 1998. Di masa ini ada berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Orde Baru. Berikut ini akan kami jelaskan apa saja kebijakan-kebijakan tersebut, simak penjelasannya ya sobat edcent.

Kebijakan Politik Dalam Negeri

Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI)

Pelarangan ajaran komunisme (TAP MPRS No. XXV/1966)

Pembentukan kabinet Ampera (1966 – 1968) dan Kabinet Pembangunan (1968–1998). Kabinet Pembangunan berlangsung dalam tujuh kali masa jabatan, yakni:

a. Kabinet Pembangunan I (1968 – 1973)

b. Kabinet Pembangunan II (1973 – 1978)

c. Kabinet Pembangunan III (1978 – 1983)

d. Kabinet Pembangunan IV (1983 – 1988)

e. Kabinet Pembangunan V (1988 – 1993)

f. Kabinet Pembangunan VI (1993 – 1998)

g. Kabinet Pembangunan VII (Maret 1998 – Mei 1998)

4. Pelaksanaan Pemilu. Pemilu pada masa Orde Baru dilaksanakan sebanyak 6 kali, yakni tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilihan umum pada tahun 1971 menggunakan konsep multi-partai dan menjadi satu- satunya Pemilu multi-partai di masa Orde Baru. Pemilu 1971 berhasil dimenangkan oleh Golongan Karya (Golkar).

5. Penyederhanaan partai-partai politik. Pada tahun 1973, pemerintah Orde Baru mengeluarkan kebijakan penyederhanaan partai politik. Empat partai politik Islam, yakni PSII, NU, Perti, dan Parmusi menggabungkan diri membentuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sementara lima partai nasionalis yaitu PNI, Partai Murba, IPKI, Parkindo, dan Partai Katolik menggabungkan diri membentuk Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

6. Penetapan Pancasila sebagai asas Tunggal (1985)

7. Penerapan Dwi-Fungsi ABRI. Dwi Fungsi ABRI memungkinkan ABRI tidak hanya menjalankan fungsi pertahanan dan keamanan, melainkan juga terlibat dalam fungsi sosial-politik. Hal ini terlihat ketika perwira ABRI aktif dalam diangkat menjadi Menteri dan kepala daerah serta terbentuknya Fraksi ABRI di DPR/MPR.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gevinsaert dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 01 Jun 22