Berikut ini adalah pertanyaan dari fairafandistya pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pada kerajaan Mataram Kuno dibagi menjadi 2 Dinasti yaitu dinasti Sanjaya dan Syailendra, jelaskan bagaimana pemerintahan pada kedua dinasti tersebut!space space
Jawaban:
Dalam hal pemerintahan, Kerajaan Mataram Kuno dipegang oleh dua dinasti yang berbeda, yaitu Dinasti Sanjaya yang bercorak Hindu dan Dinasti Syailendra yang bercorak Buddha. Terdapat beberapa raja yang memerintah dari Dinasti Sanjaya, yaitu Raja Sanjaya, Sri Maharaja Rakai Pikatan (840–856 M), dan Sri Maharaja Rakai Empu Sindok (929–930 M). Adapun beberapa raja yang memerintah dari Dinasti Syailendra adalah Samaratungga (812–883 M), Pramodhawardhani (883–856 M), dan Balaputradewa (883–850 M).space space
Dengan demikian, dalam pemerintahan Dinasti Sanjaya, terdapat beberapa raja yang memerintah, yaitu:
Raja Sanjaya. Ia merupakan raja pertama Kerajaan Mataram Kuno.
Sri Maharaja Rakai Pikatan (840–856 M). Ia merupakan raja terbesar dari Dinasti Sanjaya yang berhasil membawa Kerajaan Mataram Kuno ke masa kejayaan.
Sri Maharaja Rakai Empu sindok (929–930 M) pusat Kerajaan Mataram Kuno dipindahkan ke Jawa Timur.space space
Adapun dalam pemerintahan Dinasti Syailendra, terdapat beberapa raja yang memerintah, yaitu:
Samaratungga (812–883 M) merupakan raja terbesar dari Dinasti Syailendra.
Pramodhawardhani (883–856 M). Ia merupakan putri Samaratungga, ia kemudian menikahi Rakai Pikatan dari Dinasti Sanjaya. Pernikahannya berhasil menyatukan dua dinasti yang berbeda ini.
Balaputradewa (883–850 M). Ia merupakan putra Samaratungga dari ibu Dewi Tara, putri raja Sriwijaya.space space
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh riderelite4 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 02 Sep 21