jelaskan makna kata "dikuasai" pada bunyi pasal 33 ayat (3)

Berikut ini adalah pertanyaan dari rahmanaswa pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan makna kata "dikuasai" pada bunyi pasal 33 ayat (3) UUD negara republik Indonesia 1945!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

makna dri "dikuasai" tersebut adalah bumi, air dan kekayaan alam di milik dan dikelola oleh negara yg tujuan nya agar dapat di gunakan atau dimanfaatkan oleh semua warga masyarakat yg tinggal negara tersebut

“Dikuasai” mengandung arti bahwa kekuasaan negara terdapat pada membuat peraturan guna melancarkan perekonomian, peraturan yang melarang penghisapan orang yang lemah oleh orang yang bermodal.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh geraldryantriyono100 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 21 Aug 21