Jelaskan pengertian dari negara dan kekuasaan dan uraikan sejarah perkembangannya

Berikut ini adalah pertanyaan dari derisdarmawan9377 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan pengertian dari negara dan kekuasaan dan uraikan sejarah perkembangannya dari masa lalu hingga saat ini?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Masa Yunani Kuno  

Praktek kehidupan masyarakat Yunani kuno dalam negara kota (citystate).

atau negara yang hanya memiliki satu kota contohnya dizaman ini adalah vatikan atau singapura. Sistem pemerintahan di Athena telah memungkinkan masalah  kenegaraan menjadi diskusi publik dalam keseharian masyarakatnya

Disini juga lah dimana demokrasi terbentuk

Masa Helen - Romana

Dimasa ini kebayakan pemerintahan terpusat pada kekuasaan dan pemerintahan yang bersifat etis dan religius, dan kebayakan hanya mementingkan diri sendiri

Masa Romawi

Terdapat beberapa jenis pemerintahan yang terjadi di masa romawi

*tidak disesuai kan dengan alur waktu sejarah

1.masa kerajaan dan kekaisaran, yang dipimpin oleh seorang raja/kaisar

2. masa republik, yang dipimpin oleh konsul-konsul yang menyelenggarakan danmenjalankan pemerintahan demi kepentingan umum. Namun dalam keadaan bahaya rakyat  memilih salah satu dari konsul-konsul tersebut sebagai penguasa tunggal, diktator.

3. Era Prinsipat, di era ini kekuasaan raja atau kaisar menjadi sangat kuat sehingga rakyat tidak lagi memiliki kekuasaan di zaman ini.

4. Dominat,Negara dikonstruksi sebagaibadan hukum yang memiliki kehidupan sendiri,kepentingan sendiri yang seringkali bertentangan dengan kepentingan umum, dan  pemimpin negara merupakan penjelmaan dari kemauan negara dengan hak-haknya yang  dijamin oleh hukum.

Abad Pertengahan

Abad yang bisa dikatan terburuk dalam sejara karena masa kegelapan atau (the dark ages)

jenis-jenis negara di abad pertengahan

1. Machiavelli

Machiavelli mengajarkan bahwa pada intinya negara itu kalau bukan Republik (Republica)  tentu Kerajaan (Principal). Menurut Machiabelli negara adalah arti genus, sedangkan  Republik dan Kerajaan adalah species.

2. Jelinek

Jelinek memberikan ukuran untuk membedakan negara dalam bentuk Kerajaan dan Republik

berdasarkan kemauan negara.

A. Dalam negara Kerajaan, pembentukan kemauan terjadi seluruhnya di dalam badan  seseorang dan kemauan negara yang terbentuk terlihat sebagai kemauan yang tertentu  berbadan dan individual.

B. Dalam negara Republik, kemauan negara tercapai berdasarkan berdasarkan kejadian

yuridis menurut tindakan-tindakan kemauan banyak orang yang berbadan, sehingga pemerintahan adalah monarki yang dipimpin terpusat oleh raja

3. Deguit

Deguit membedakan negara dalam bentuk Republik dan Kerajaan berdasarkan cara

pengangkatan Kepala Negara, yaitu :

Apabila Kepala Negara ditunjuk oleh tatanan penggantian secara keturunan yang telah  ditetapkan, maka disebut Monarkhi.

Apabila Kepala Negara dipilih oleh rakyat atau bukan atas dasar keturunan yang telah  ditetapkan, maka disebut Republik.

Pendapat dari Deguit tersebut, saat ini juga sudah tidak dapat dipertahankan lagi, karena ada  kerajaan yang kepala negaranya siangkat secara bergiliran, misalnya Malaysia.

4. Prof. Otto Koellreuter

Prof. Otto Koellreutermenambahkan satu bentuk negara yaituOtoriter (Autoritarian  fuhrerstaat), disamping Kerajaan (Monarkhi) dan Republik. Menurut Prof. Otto, bahwa

Monarkhi dalam negara modern dikuasai oleh asas ketidaksamaan seperti Dinasti, sebaliknya  Republik dikuasai oleh asas persamaan pemimpin. Negara pemimpin yang otoriter

(Autoritarian fuhrerstaat) didasarkan atas pandangan otoritet negara.

Masa Renaissance

Dimasa ini ilmu pengetahuan mulai berkembang secara pesat dan menyebabkan banyak pembaharuan juga dalam sistem bernegara

Jean Bodin (1530 – 1596)

Jean Bodin hidup pada masa kekuasaan raja Prancis semakin besar dan kuat.  Dasar kekuasaan yang absolut tersebut diberikan olehnya dengan mengamati  kecenderungan perkembangan kekuasaan raja. Dasar pemerintahan absolut adalah  kedaulatan raja. Namun kekuasaan yang absolut ini tetap harus mengandung moral  yang tidak boleh diabaikan. Negara merupakan keseluruhan dari keluarga-keluarga  dengan segala kepemilikannya yang dipimpin oleh akal penguasa yang berdaulat.  Sedangkan kedaulatan adah kekuasaan tertinggi yang dipegang oleh raja dan tidak  dibatasi dengan undang-undang. Bentuk negara terbaik adalah monarki.

Pertumbuhan pemikiran kenegaraan mengalami perkembangan lebih lanjut dengan  adanya paham kedaulatan negara (sttatssouvereiniteit). Ajaran kedaulatan negara muncul  sebagai pengaruh dari ajaran legisme yang menyatakan: (1) peraturan undang-undang  menjadi hukum karena merupakan hasil pekerjaan badan pembentuk undang-undang

(2) hukum kebiasaan tidak dapat diterima sebagai hukum karena berbeda-beda tergantung  pada tempat dan waktu.

cuma sampai sini nemu di internet atau buku :|

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh helamgrop dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Feb 22