Berikut ini adalah pertanyaan dari derisdarmawan9377 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Masa Yunani Kuno
Praktek kehidupan masyarakat Yunani kuno dalam negara kota (citystate).
atau negara yang hanya memiliki satu kota contohnya dizaman ini adalah vatikan atau singapura. Sistem pemerintahan di Athena telah memungkinkan masalah kenegaraan menjadi diskusi publik dalam keseharian masyarakatnya
Disini juga lah dimana demokrasi terbentuk
Masa Helen - Romana
Dimasa ini kebayakan pemerintahan terpusat pada kekuasaan dan pemerintahan yang bersifat etis dan religius, dan kebayakan hanya mementingkan diri sendiri
Masa Romawi
Terdapat beberapa jenis pemerintahan yang terjadi di masa romawi
*tidak disesuai kan dengan alur waktu sejarah
1.masa kerajaan dan kekaisaran, yang dipimpin oleh seorang raja/kaisar
2. masa republik, yang dipimpin oleh konsul-konsul yang menyelenggarakan danmenjalankan pemerintahan demi kepentingan umum. Namun dalam keadaan bahaya rakyat memilih salah satu dari konsul-konsul tersebut sebagai penguasa tunggal, diktator.
3. Era Prinsipat, di era ini kekuasaan raja atau kaisar menjadi sangat kuat sehingga rakyat tidak lagi memiliki kekuasaan di zaman ini.
4. Dominat,Negara dikonstruksi sebagaibadan hukum yang memiliki kehidupan sendiri,kepentingan sendiri yang seringkali bertentangan dengan kepentingan umum, dan pemimpin negara merupakan penjelmaan dari kemauan negara dengan hak-haknya yang dijamin oleh hukum.
Abad Pertengahan
Abad yang bisa dikatan terburuk dalam sejara karena masa kegelapan atau (the dark ages)
jenis-jenis negara di abad pertengahan
1. Machiavelli
Machiavelli mengajarkan bahwa pada intinya negara itu kalau bukan Republik (Republica) tentu Kerajaan (Principal). Menurut Machiabelli negara adalah arti genus, sedangkan Republik dan Kerajaan adalah species.
2. Jelinek
Jelinek memberikan ukuran untuk membedakan negara dalam bentuk Kerajaan dan Republik
berdasarkan kemauan negara.
A. Dalam negara Kerajaan, pembentukan kemauan terjadi seluruhnya di dalam badan seseorang dan kemauan negara yang terbentuk terlihat sebagai kemauan yang tertentu berbadan dan individual.
B. Dalam negara Republik, kemauan negara tercapai berdasarkan berdasarkan kejadian
yuridis menurut tindakan-tindakan kemauan banyak orang yang berbadan, sehingga pemerintahan adalah monarki yang dipimpin terpusat oleh raja
3. Deguit
Deguit membedakan negara dalam bentuk Republik dan Kerajaan berdasarkan cara
pengangkatan Kepala Negara, yaitu :
• Apabila Kepala Negara ditunjuk oleh tatanan penggantian secara keturunan yang telah ditetapkan, maka disebut Monarkhi.
• Apabila Kepala Negara dipilih oleh rakyat atau bukan atas dasar keturunan yang telah ditetapkan, maka disebut Republik.
Pendapat dari Deguit tersebut, saat ini juga sudah tidak dapat dipertahankan lagi, karena ada kerajaan yang kepala negaranya siangkat secara bergiliran, misalnya Malaysia.
4. Prof. Otto Koellreuter
Prof. Otto Koellreutermenambahkan satu bentuk negara yaituOtoriter (Autoritarian fuhrerstaat), disamping Kerajaan (Monarkhi) dan Republik. Menurut Prof. Otto, bahwa
Monarkhi dalam negara modern dikuasai oleh asas ketidaksamaan seperti Dinasti, sebaliknya Republik dikuasai oleh asas persamaan pemimpin. Negara pemimpin yang otoriter
(Autoritarian fuhrerstaat) didasarkan atas pandangan otoritet negara.
Masa Renaissance
Dimasa ini ilmu pengetahuan mulai berkembang secara pesat dan menyebabkan banyak pembaharuan juga dalam sistem bernegara
Jean Bodin (1530 – 1596)
Jean Bodin hidup pada masa kekuasaan raja Prancis semakin besar dan kuat. Dasar kekuasaan yang absolut tersebut diberikan olehnya dengan mengamati kecenderungan perkembangan kekuasaan raja. Dasar pemerintahan absolut adalah kedaulatan raja. Namun kekuasaan yang absolut ini tetap harus mengandung moral yang tidak boleh diabaikan. Negara merupakan keseluruhan dari keluarga-keluarga dengan segala kepemilikannya yang dipimpin oleh akal penguasa yang berdaulat. Sedangkan kedaulatan adah kekuasaan tertinggi yang dipegang oleh raja dan tidak dibatasi dengan undang-undang. Bentuk negara terbaik adalah monarki.
Pertumbuhan pemikiran kenegaraan mengalami perkembangan lebih lanjut dengan adanya paham kedaulatan negara (sttatssouvereiniteit). Ajaran kedaulatan negara muncul sebagai pengaruh dari ajaran legisme yang menyatakan: (1) peraturan undang-undang menjadi hukum karena merupakan hasil pekerjaan badan pembentuk undang-undang
(2) hukum kebiasaan tidak dapat diterima sebagai hukum karena berbeda-beda tergantung pada tempat dan waktu.
cuma sampai sini nemu di internet atau buku :|
maaf kalo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh helamgrop dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 05 Feb 22