Berikut ini adalah pertanyaan dari rizkimk3782 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
3.Mengapa monopoli perdagangan merugikan rakyat?
4.Megapa kerja pak sa membuat rakyat Indonesia menderita?
5.Siapa pencetus kerja paksa dan apa saja yang dibangun?
6.Apa fungsi dibangunnya jalan Anyer-Panarukan?
7.Siapa pencetus sistem sewa tanah dan bagaimana ketentuannya?
8.Mengapa system sewa tanah memberatkan rakyat Indonesia?
9.Siapa pencetus system tanam paksa, dan mengapa diberlakukan system tersebut?
10.Jelaskan perbedaan aturan tanam paksa dan praktek tanam paksa!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1) Karena VOC ini menguasai rempah-rempah dan melakukan orang Indonesia dengan kerja paksa.
2) Untuk memecah kepercayaan antar kerajaan atau didalam suatu kerajaan.
3) Karena rakyat hanya boleh menjual hasil buminya kepada belanda akibatnya bangsa tertindas.
4) Karena penjajah pada saat itu melakukan pengambilan tanah para petani Indonesia dengan cara paksa. Sehingga ketika itu rakyat tidak dapat menanam padi dan tanaman lainnya karena sudah diambil oleh penjajah. Bahkan rakyat Indonesia pernah disuruh untuk menanam tanamannya untuk kebutuhan mereka.
5) Kerja Paksa (Rodi/Cultuurstelsel) Pada masa penjajahan Belanda (Pencetusnya oleh Gubernur Jenderal Johannes Van Den Bosch dan Jenderal Herman Willem Daendels).
6) Memperlancar komunikasi antar daerah yang dikuasai Daendels di sepanjang Pulau Jawa dan sebagai benteng pertahanan di Pantai Utara Pulau Jawa.
7) Thomas Stamford Raffles.
Gubernur Jenderal Thomas Stamford Raffles ingin menciptakan suatu sistem ekonomi di Jawa yang bebas dari segala unsur paksaan, dan dalam rangka kerjasama dengan raja-raja dan para bupati.
8) Karena pada saat itu masyarakat Indonesia kesulitan dalam hal keuangan.
9) Cultuurstelsel (secara harfiah berarti Sistem Kultivasi atau secara kurang tepat diterjemahkan sebagai Sistem Budi Daya) yang oleh sejarawan Indonesia disebut sebagai Sistem Tanam Paksa adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditas ekspor, khususnya kopi, tebu, teh, dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
10) Peraturannya:
- Rakyat wajib menyiapkan 1/5 dari lahan garapan untuk ditanami tanaman wajib.
- Lahan tanaman wajib bebas pajak, karena hasil yang disektor sebagai pajak.
- Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak akan dikembalikan.
- Rakyat yang tidak memiliki tanah wajib bekerja selama 66 hari dalam setahun diperkebunan atau pabrik yang memiliki pemerintah
- Jika terjadi kegagalan panen, menjadi tanggung jawab pemerintah.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RaniyahFarah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 13 Jul 21