sebutkan 5 bentuk kerjasama negara-negara ASEAN dalam bidang politik​

Berikut ini adalah pertanyaan dari aliya2613 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan 5 bentuk kerjasama negara-negara ASEAN dalam bidang politik​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Bentuk Kerja Sama di Bidang Politik ASEAN

Bentuk kerja sama di bidang politik antara lain yaitu:

1. Defense Ministers Meeting

ASEAN Defense Ministers Meeting atau ADMM adalah bentuk kerja sama di bidang politik negara-negara ASEAN. ADMM adalah pertemuan rutin di antara menteri keamanan di setiap negara anggota ASEAN. Pertemuan ini diadakan untuk membahas mengenai kerja sama dan diplomasi politik di bidang pertahanan dan keamanan negara ASEAN.

2. Pengiriman Duta dari Konsulat

Pengiriman duta dan konsulat sebagai wakil negara di negara-negara ASEAN dilakukan para negara anggota sebagai negara-negara yang menjalin hubungan secara internasional.

Fungsi duta dan konsulat yaitu mewakili negara asal duta dan konsulat dalam berdiskusi dan berperan dalam stabilitas politik di ASEAN. Pengiriman duta dan konsulat rutin dilakukan agar wakil negara selalu ada dalam menjalankan fungsi dan peran sebagai bagian dari ASEAN.

3. Perjanjian Ekstradisi ASEAN

Perjanjian ekstradisi negara ASEAN merupakan bentuk kerja sama di bidang politik dalam menangani tersangka kejahatan yang melarikan diri ke kawasan negara-negara di ASEAN.

Perjanjian ekstradisi memungkinkan negara-negara anggota ASEAN bekerja sama dalam mengembalikan tersangka ke negara asalnya untuk menjaga stabilitas politik di negara-negara ASEAN.

4. Perjanjian Kawasan Bebas Nuklir

Perjanjian kawasan bebas nuklir merupakan kerja sama di bidang politik antarnegara ASEAN mengenai pelarangan senjata nuklir. Perjanjian ini melarang keras adanya perancangan dan pembuatan senjata nuklir di ASEAN.

5. Perjanjian Kawasan Damai, Bebas, dan Netral

Perjanjian kawasan damai, bebas, dan netral merupakan kerja sama negara-negara di ASEAN untuk saling menjaga negaranya agar tetap damai.

Kata bebas dalam perjanjian ini bermakna bahwa setiap negara ASEAN punya hak melakukan sesuatu secara bebas selama tidak melanggar perjanjian atau ketentuan yang sudah mencapai kesepakatan di ASEAN.

Kata netral dalam perjanjian ini bermakna bahwa negara-negara ASEAN tidak ikut campur atau mengintervensi konflik yang terjadi di negara-negara lain, termasuk di negara anggota ASEAN sendiri.

FOLLOW LIKE BINTANG 5 DAN JADIKAN JAWABAN TERCERDAS

THANK YOU

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dafnajboyolali dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 08 Dec 21