sejarah kementerian agama​

Berikut ini adalah pertanyaan dari azizahfanti pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sejarah kementerian agama

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam sidang pleno KNIPyang diselenggarakan pada tanggal25-27 November 1945,  terdapat usulan pembentukan Kementerian Agama disampaikan oleh utusan Komite Nasional Indonesia Daerah Keresidenan Banyumas (KNI Banyumas).  Usulan anggota KNI Banyumas mendapat dukungan dari anggota KNIP khususnya dari partai Masyumi. Secara aklamasi sidang KNIP menerima dan menyetujui usulan pembentukan Kementerian Agama. Presiden Soekarno memberi isyarat kepada Wakil Presiden Mohammad Hatta akan hal itu. Pada mulanya terjadi diskusi apakah kementerian itu dinamakan Kementerian Agama Islam ataukah Kementerian Agama. Tetapi akhirnya diputuskan nama Kementerian Agama.

Penjelasan:

Kementerian Agamaadalah kementerian yang bertugas menyelenggarakanpemerintahan dalam bidang agama.Usulan pembentukan Kementerian Agamapertama kali disampaikan oleh Mr. Muhammad Yamin dalam Rapat Besar (Sidang) Badan Penyelidik Usaha – Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Namun, saat itu pemerintah masih belum memikirkan kepentingan adanya Menteri Agama.

Usulan pembentukan Kementerian Agama kembali muncul pada sidang pleno KNIP yang diselenggarakan pada tanggal 25-27 November 1945. Secara aklamasi sidang KNIP tersebut menerima dan menyetujui usulan pembentukan Kementerian Agama. Pembentukan Kementerian Agama pada waktu itu dipandang sebagai kompensasi atas sikap toleransi wakil-wakil pemimpin Islam, mencoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta yaitu "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."

Pengumuman berdirinya Kementerian Agama disiarkan oleh pemerintah melalui siaran Radio Republik Indonesia. Haji Mohammad Rasjidi diangkat oleh Presiden Soekarno sebagai Menteri Agama RI Pertama. Kementerian Agama mengambil alih tugas-tugas keagamaan yang semula berada pada beberapa kementerian, yaituKementerian Dalam Negeriyang berkenaan dengan masalah perkawinan, peradilan agama, kemasjidan dan urusan haji; Kementerian Kehakiman yang berkenaan dengan tugas dan wewenang Mahkamah Islam Tinggi; dan Kementerian Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan yang berkenaan dengan masalah pengajaran agama di sekolah-sekolah.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut tentangKementerian Agamapada

yomemimo.com/tugas/11454917

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AndikPujianto dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 02 Apr 22