Berikut ini adalah pertanyaan dari alh692966 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
satu upaya yang dilakukan Pemerintah Orde Baru untuk mewujudkan hal tersebut adalah ....
A. pemerintah menetapkan kebijakan untuk mendirikan universitas baru di tiap ibukota propinsi dan menambah
jumlah fakultas di universitas yang ada
B. pemerintah mengeluarkan konsepsi pendidikan umum dan pendidikan tehnik dengan perbandingan setiap
ada 3 sekolah umum, diadakan 1 sekolah tehnik
C. pemerintah mengeluarkan konsepsi pendidikan sekolah pembangunan yang dimaksudkan agar para
siswa dikenalkan pada jenis-jenis dan lapangan pekerjaan
D. pemerintah membentuk panitia penyelidik pengajaran Republik Indonesia, yang diharapkan kelak bisa
memberikan pengetahuannya kepada negara
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Perkembangan Pendidikan pada Masa Orde Baru
Pokok-pokok penting kebijakan pada bidang pendidikan di masa Orde Baru di antaranya diarahkan untuk menciptakan kesempatan belajar yang lebih luas dan diimbangi dengan peningkatan mutu pendidikan. Khususnya pendidikan tinggi diarahkan pada sasaran pembinaan mahasiswa yang mampu menjawab tantangan modernisasi. Oleh karena itu, dikembangkanlah sistem pendidikan yang berhubungan dengan pengembangan kesempatan dan kualifikasi bagi jenis-jenis lapangan kerja yang diperlukan oleh pembangunan nasional.
Pada masa Orde Baru, dimunculkan sebuah konsepsi pendidikan yang dikenal dengan sekolah pembangunan. Kosepsi ini diajukan oleh Mashuri S.H selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K). Dalam konsepsi sekolah pembangunan, para siswa dikenalkan kepada jenis-jenis dan lapangan serta lingkungan kerja. Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat melihat kemungkinan untuk memberikan jasa melalui karyanya. Anak-anak didik tidak hanya diberi pelajaran teori, tetapi juga diperkenalkan kepada sejumlah pekerjaan yang kira-kira dapat mereka lakukan. Dengan cara itu, mereka akan dapat menyalurkan bakatnya masing-masing sekaligus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang akan mereka hadapi.
Adapun untuk memberikan kesempatan belajar yang lebih luas, pemerintah melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Pendidikan Dasar. Adanya Instruksi Presiden ini membuat jumlah sekolah dasar meningkat pesat. Tercatat pada periode 1993/1994 hampir 150.000 unit SD Inpres telah dibangun. Selain melaksanakan Inpres Pendidikan Dasar, pemerintah juga melaksanakan program Pemberantasan Buta huruf yang dimulai pada tanggal 16 Agustus 1978, Program Wajib Belajar yang dimulai pada tanggal 2 Mei 1984, dan program Gerakan Orang Tua Asuh (GNOTA).
5. Perkembangan Pendidikan pada Masa Reformasi
Pemerintah pada masa Reformasi menjalankan amanat UUD 1945 dengan memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Selain itu, pemerintah juga memberikan ruang yang cukup luas bagi perumusan kebijakan-kebijakan pendidikan baru yang bersifat reformatif dan revolusioner. Hal ini dapat dilihat dari ditetapkannya UU No 22 Tahun 1999 yang mengubah sistem pendidikan Indonesia menjadi sektor pembangunan yang didesentralisasikan, dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menggantikan UU no 2 tahun 1989 yang mendefinisikan ulang pengertian pendidikan menjadi usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar sisiwa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pemerintah pada masa Reformasi juga melakukan beberapa kali perubahan kurikulum. Perubahan-perubahan tersebut adalah sebagai berikut.
a. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Pada pelaksanaan kurikulum ini, siswa dituntut untuk aktif memperoleh informasi. Guru bertugas sebagai fasilitator untuk memperoleh informasi. KBK berupaya untuk menekankan pada tercapainya kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
b. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Secara umum, KTSP tidak jauh berbeda dengan KBK, namun perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada desentralisasi sistem pendidikan. Pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru, dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan
penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya.
c. Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 menekankan pada kompetensi berbasis sikap, ketrampilan, dan pengetahuan, serta menekankan pada keaktifan siswa untuk mendapatkan pengalaman personal melalui observasi (pengamatan), bertanya, menalar, menyimpulkan, dan mengomunikasikan informasi dalam kegiatan pembelajaran.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AlexOreki dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 08 Jul 21