Berikut ini adalah pertanyaan dari sergioyohanes23 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban : Malaysia melakukan klaim bahwa wilayah blok Ambalat merupakan bagian dari wilayahnya.
Hubungan antara Indonesia dengan Malaysia sering menjadi konflik karena masalah perbatasan antara lain konflik perbatasan di wilayah perairan blok Ambalat. Malaysia melakukan klaim bahwa wilayah blok Ambalat merupakan bagian dari wilayahnya. Klaim tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan diberikannya hak eksplorasi sumber daya minyak kepada Shell, perusahaan minyak Inggris – Belanda. Konflik di wilayah blok Ambalat tersebut yang telah berlangsung sejak tahun 1980 terus memanas dan belum menemukan titik temu sampai sekarang antara ke dua negara. Dalam penelitian ini, penulis berupaya untuk menjelaskan faktor yang mendasari sikap pemerintah Indonesia dalam mempertahankan blok Ambalat. Dan juga akan dijabarkan mengenai langkah – langkah Indonesia dalam menghadapi dan menyelesaikan konflik perbatasan yang terjadi dengan Malaysia di wilayah perairan blok Ambalat. Penulis menggunakan teori dan konsep dalam penelitian ini, meliputi yang pertama adalah Teori Diplomasi yang dapat menjelaskan mengenai diplomasi yang digunakan oleh Indonesia dalam penyelesaian konflik dengan Malaysia. Dan Konsep Kepentingan Nasional dimana kepentingan nasional Indonesia dipertaruhkan dengan adanya konflik tersebut. Mengacu pada teori dan konsep tersebut, penelitian deskriptif ini menemukan kesimpulan bahwa pemerintah telah melalui serangkaian upaya diplomasi dalam penyelesaian konflik tersebut, serta aksi militer yang bersifat preventif karena lebih mengedepankan pendekatan melalui diplomasi. Penelitian ini bersifat deskriptif karena penulis ingin menjelaskan upaya – upaya yang dilakukan oleh Indonesia dalam menghadapi dan menyelesaikan konflik perbatasan yang terjadi antara Indonesia dan Malaysia di wilayah perairan blok Ambalat. Dan juga faktor yang mendasari sikap Indonesia tersebut, antara lain mengacu pada Hukum Laut Internasional ( UNCLOS 1982 ) tentang Negara kepulauan dan juga mengingat sebagai negara kepulauan, batas – batas wilayah merupakan kepentingan nasional yang bersifat primer.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rasyiidhariyono dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 19 Feb 22