Instansi daerah yang berwenang membuat dan menentukan kebijakan RTRW adalah .... a.

Berikut ini adalah pertanyaan dari yasmin31937 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Instansi daerah yang berwenang membuat dan menentukan kebijakan RTRWadalah ....
a. LINMAS
b. Bappeda
c. BLH
d. Sekda
O.
e. Bupati

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. Sekda

Penjelasan:

sekda adalah merupakan sekretaris daerah yang salah satu tugasnya adalah menentukan kebijakan RT/RW

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh heh3buay dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Mar 22