Klarifikasi kan lah tugas dari kepala kecamatan dan kepala desa

Berikut ini adalah pertanyaan dari Dullal pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Klarifikasi kan lah tugas dari kepala kecamatan dan kepala desa dalam menerapkan program land reform, agar tidak terjadi tumpang tindih tugas dan wewenang

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berikut adalah tugas dari kepala desa dan camat dalam program land reform.

Berdasarkan Keppres No. 55 tahun 1980, tugas camat dan kepala desa dalam land reform adalah sebagai berikut:

A. Membantu Bupati/Walikota dalam melaksanakan ketentuan-ketentuan peraturan Perundang-Undangan Landreform.

B. Mengawasi terlaksananya peraturan perundang-undangan Landreform untuk daerahnya masing-masing.

C. Melakukan tugas dan wewenang yang secara khusus diserahkan kepadanya dalam peraturan yang bersangkutan.

Penjelasan:

Masih dalam Keppres No. 55 tahun 1980, dalam pasal 7 disebutkan, Untuk memperlancar pelaksanaan penyelenggaraan Landreform di daerah kecamatan dan desa, maka bupati/walikota menugaskan petugas kantor Agraria setempat untuk membantu terlaksananya tugas tersebut di tingkat kecamatan dan desa.

Materi pembahasan tentang Landreform dapat disimak pada link berikut: yomemimo.com/tugas/4117158

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ArdhaIchsan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 14 Feb 22