Jelaskan mengenai siapa-siapa saja yang dianggap tidak cakap menurut ketentuan KUHPerdata

Berikut ini adalah pertanyaan dari mastyozdv3537 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan mengenai siapa-siapa saja yang dianggap tidak cakap menurut ketentuanKUHPerdata dan UU No. 1 Tahun 1974!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Menurut ketentuan KUH Perdataseseorang dianggapcakapketika telah berusia21 tahun, sedangkan menurut UU No. 1 Tahun 1974seseorang dianggapcakap ketika telah berusia 18 tahun. Sehingga menurut ketentuan KUH Perdataseseorang yangbelum berusia 21 tahundianggaptidak cakap, sedangkan menurut ketentuan UU No. 1 Tahun 1974seseorang yangbelum berusia 18 tahundianggaptidak cakap.

Pembahasan:

Terdapat perbedaan mengenai siapa saja yang dianggap cakap berdasarkan ketentuan yang dinyatakan di dalam Pasal 330 Kitab Undang Undang Hukum Perdataatau yang disingkatKUH PerdatadanPasal 47 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Berdasarkan ketentuan Pasal 330 Kitab UUH Perdata menyatakan bahwa seseorang dianggap sudah dewasa atau telah cakap jika sudah berusia 21 tahun atau sudah pernah menikah. Sehingga berdasarkan pasal tersebut seseorang dinyatakan cakap dalam melakukan perbuatan-perbuatan hukum ketika sudah berusia 21 tahun atau sudah menikah sebelum berusia 21 tahun. Sedangkan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa seseorang yang belum berusia 18 tahun atau belum pernah melangsungkan sebuah pernikahan masih berada dibawah kekuasaan orang tuanya selama tidak dicabut dari kekuasaannya. Sehingga berdasarkan Undang-Undang Perkawinan, seseorang dinyatakan cakap ketika telah mencapai umur 18 tahun atau lebih, karena seseorang yang belum mencapai umur 18 tahun masih dibawah kekuasaan orang tuanya.

Pelajari Lebih Lanjut:

Keadaan hukum perdata di Indonesia yomemimo.com/tugas/13096357

#BelajarBersamaBrainly#SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hatemonday dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 15 Aug 22