Pajak berbeda dengan pungutan resmi lainnya.hal ini membedakan pajak dengan

Berikut ini adalah pertanyaan dari vickyfebriana2523 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pajak berbeda dengan pungutan resmi lainnya.hal ini membedakan pajak dengan retribusi adalaha . besar tarifnya yang di tarik pemerintah
b . balas jasa yang di berikan
c . sistem pemungutanya
d . lembaga pemungutan
e . proses penarikan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B.BALAS JASA YG DI BERIKAN

Penjelasan:

Beikut ini adalah perbedaan antara pajak dan pungutan resmi :

Pajak dipungut berdasarkan undang-undang, sedangkan pungutan resmi berdasarkan peraturan pemerintah

Yang menjadi objek pemungutan pajak adalah semua orang yang memenuhi syarat tertentu, sedangkan untuk pungutan resmi adalah khusus untuk orang yang menggunakan fasilitas maupun jasa tertentu

Pajak memiliki surat ketetapan, sedangkan pungutan resmi tidak memiliki surat ketetapan

Pajak tidak mendapat balas jasa langsung, sedangkan pungutan resmi mendapat balas jasa langsung

Perhitungan tarif pajak dilakukan oleh wajib pajak sedangkan pungutan resmi dihitung pemerintah

Jatuh tempo pembayaran pajak pada tahun fiskal sementara pungutan resmi disesuaikan dengan pemakaian

Pemungutan pajak sifatnya memaksa, pungutan resmi sifatnya sesuai kebijakan pemerintah

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan B. undefined

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sabikahanisa1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 28 Jun 22