Berikut ini adalah pertanyaan dari rockypatch20 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Secara umum, dalam hukum kontrak internasional terdapat dua prinsip fundamental hukum kontrak internasional yang terdiri dari: 1) prinsip kedaulatan/supremasi hukum nasional; dan 2) Prinsip dasar kebebasan berkontrak (freedom of the contract atau the party's autonomy).
Penjelasan:
maaf kalau salah semoga membantu
jadikan yang terbaik
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh putrisyarifa37 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 08 Aug 22