Masa dimana Indonesia menggunakan undang-undang sementara 1950 sebagai undang-undang negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari ramadwiprasongko pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Masa dimana Indonesia menggunakan undang-undang sementara 1950 sebagai undang-undang negara disebut pada masa...​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Era 1950-1959 adalah era dimana Presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950. Periode ini berlangsung mulai dari 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959. Pada periode ini diberlakukan sistem Demokrasi Parlementer yang sering disebut Demokrasi Liberal.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh amellia210107 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Jun 22