Kabinet masa demokrasi liberal yang di lengserkan karena tersangkut kasus

Berikut ini adalah pertanyaan dari melisakadek36 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kabinet masa demokrasi liberal yang di lengserkan karena tersangkut kasus pembelian senjata dengan Amerika yaitu Mutual scuriti Art (MSA) adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Kabinet masa demokrasi liberal yang di lengserkan karena tersangkut kasus pembelian senjata dengan Amerika yaitu Mutual scuriti Art (MSA) adalah​ kabinet Sukiman.

Penjelasan:

Kabinet Sukiman merupakan kabinet yang menjalankan pemerintahannya di Indonesia mulai dari tanggal 27 April 1951 sampai dengan tanggal 3 April 1952 dengan pimoinan kabinet bernama sukiman yang berasal dari Masyumi.

Adapun program kerja dalam kabinet Sukiman salah satunya adalah melaksanakan politik luas negeri bebas aktif. Akan tetapi dalam pelaksanaannya kabinet ini justru di klaim sebagai kabinet yang melakukan salah langkah dan kabinet yang memihak kepada blok barat yaitu Amerika Serikat dengan adanya penandatanganan persetujuan atas bantuan ekonomi dari Amerika Serikat yang dikenal dengan nama Mutual Security Act (MSA).

Dengan tindakan inilah kabinet ini dianggap sebagai suatu pelanggaran dari politik luar negeri bebas aktif. Selain itu juga hubungan kabinet Sukiman dan pihak militer tidak harmonis serta terjadinya ketidakstabilan dalam kabinet ini karena terjadi berbagai masalah seperti munculnya tindakan korupsi. Oleh sebab itulah kabinet Sukiman mengalami kegagalan dan kemudian digantikan dengan kabinet Wilopo.

Pelajari Lebih Lanjut

Materi tentang program kerja dan kegagalan kabinet sukiman dapat dilihat pada yomemimo.com/tugas/13348059

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ekaboz17 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 24 May 22