Tuliskan macam-macam SIM​

Berikut ini adalah pertanyaan dari nisaaqillah22 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan macam-macam SIM​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jenis SIM Perorangan

Ada lima jenis SIM perorangan yang perlu diketahui untuk kendaraan bermotor, yaitu:

1. SIM A

Jenis Surat Izin Mengemudi yang pertama adalah SIM A. Bagi Anda yang sudah memiliki kendaraan mobil maka wajib memiliki sim A. Jumlah berat mobil ketika memiliki SIM A tidak melebihi 3.500 kilogram.

2. SIM B1

SIM B1 dipakai untuk Anda yang mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan berat lebih dari 3.500 kg. Biasanya kendaraan yang dimaksud ketika memiliki SIM B1 berupa mobil bus perseorangan atau untuk angkutan barang. Selain itu juga merupakan salah satu jenis SIM B.

3. SIM B2

SIM B2 untuk Anda yang mengemudikan kendaraan alat berat, penarik, atau truk gandeng perseorangan. Untuk berat maksimal berat kendaraan penarik lebih dari 1.000 kg.

4. SIM C

SIM C diperuntukkan kepada pengendara sepeda motor. Namun ada pembagian tiga kategori untuk SIM C yang tergantung dari kapasitas silinder atau muatan cc. Pertama, SIM C1 untuk sepeda motor di bawah 250 cc. Kedua, SIM C2 untuk sepeda motor di atas 250 cc dan maksimal 500 cc. SIM C3 juga diperuntukkan bagi sepeda motor di atas 500 cc.

5 . SIM D

SIM D dibuat untuk para pengemudi kendaraan khusus. Apa maksudnya? Indonesia juga memberikan ruang bagi para penyandang disabilitas yang mampu mengendarai mobil dengan membuatkan SIM D.

Jenis SIM Umum

Setelah mengenal jenis SIM perorangan, saatnya lanjut ke bagian umum. Sesuai namanya, SIM jenis umum dipakai untuk kendaraan berkepentingan umum, seperti angkutan bagi orang atau barang. Jadi tujuan utamanya adalah komersil. Ada tiga jenis SIM umum untuk kendaraan bermotor dan pemilik kendaraan, yakni:

1. SIM A Umum

Sama seperti awalnya, SIM A Umum dipakai untuk Anda yang mengemudikan kendaraan bermotor. Selain itu total berat kendaraan juga tidak melebihi 3.500 kg.

2. SIM B1 Umum

SIM B1 Umum digunakan untuk Anda yang mengemudikan mobil penumpang serta barang dengan tujuan komersil. Berat yang diizinkan boleh lebih dari 1.000 kg.

3. SIM B2 Umum

Terakhir, ada SIM B2 Umum. SIM ini dipakai untuk Anda yang mengemudikan kendaraan penarik atau bermotor dengan gandengan. Berat kendaraan maksimal lebih dari 1.000 kg.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh plksaja dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 23 Aug 22